BINJAI, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara mulai merencanakan keterlibatan penyandang Disabilitas atau kaum Difabel jelang Pemilihan Umum yang tahapannya dimulai pada 14 Juni 2022 pendatang.
Melibatkan kaum disabilitas dinilai sebagai pemanfaatan SDM dalam mensosialisasikan Pemantauan terkait tindakan pelanggaran Pemilu.
Konsep “cacat” berpikiran bahwa perubahan harus dilakukan terhadap ketidaknormalan fisik seseorang sehingga mereka dipaksa untuk beradaptasi dengan lingkungan atau fasilitas yang sudah ada.
Anggota Bawaslu Sumut Divisi Pengawasan, Suhadi Sukendar SH MH, menyampaikan bahwa berdasarkan data dari Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII), kaum difabel lebih aktif dalam menggunakan sosial media.
“Penetrasi pelaku pengguna internet yang ada di Indonesia meningkat 10 % per tahunnya. Hingga tahun 2021, tercatat 146,83 juta pengguna di Indonesia,” beber Suhadi, saat memaparkan materi dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada disabilitas, di Hotel Kardopa, Rabu (8/6).
Money Politik menurut Suhadi Sukendar dapat dilihat tapi susah dibuktikan. Masyarakat mengatakan ada. “Ini miris, karena hak asasi kita diperdagangkan lantaran tingkat kesadaran yang rendah.”
“Solusinya, maka melalui forum ini saya berharap kaum Difabel mensosialisasikan ‘haramnya’ money politik. Bisa dilaporkan, namun demikian harus jelas laporannya, harus ada bukti berupa kapan dilakukan, siapa orangnya, dan dimana tempatnya,” katanya.
Disebutkan, Pengawasan Pemilu dinilai penting, namun pihaknya juga minta untuk diingatkan agar tetap berada di rel-nya.
Ketua Bawaslu Kota Binjai, Ari Nurwanto, menilai bahwa kaum difabel mempunyai hak yang sama untuk mengawasi jalannya pemilihan umum, khususnya di Kota Binjai.
“Ya, mereka juga memiliki hak untuk mengawasi berbagai upaya-upaya pelanggaran yang bisa berpotensi terjadinya kecurangan dalam pemilu. Maka kaum Difabel juga punya hak untuk itu,” sebut Ari.
Sementara narasumber dari NPC (National Paralympic) Binjai untuk Kaum Difabel, Wahyu Widodo, mengatakan kesulitan di tengah-tengah masyarakat selama ini soal pelaporan terkait pelanggaran yang terjadi adalah soal.
“Sulit memang dibuktikan (money politik), namun kedepannya, bagi masyarakat yang melihat fotokan saja, lalu viralkan,” katanya lagi. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post