SEIBAMBAN, Waspada.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Pon Kecamatan Sei Bamban, Serdangbedagai (Sergai), memanggil seluruh pengusaha pembakaran arang batok, Rabu (15/6).
Pemanggilan ini sehubungan dengan keresahan warga atas dampak yang ditimbulkan dari pembakaran arang batok. Sebab, sebagian besar pelaku usaha arang batok tidak memasang cerobong asap pada tungku pembakaran, sehingga asap bakaran arang batok menyebar ke pemukiman warga.
Kepala Desa Pon Adrianto, mengatakan saat ini jumlah tungku pembakaran arang batok di Desa Pon berjumlah sekitar 13 tungku yang tersebar di beberapa dusun yakni, Dusun 1 sebanyak sepuluh tungku, Dusun 3 sebanyak dua tungku, dan Dusun 5 satu tungku. “Dari semua jumlah ini hanya dua pengusaha yang memasang cerobong asap,” ujarnya
Atas dasar itulah, Pemdes Pon memanggil para pengusaha pembakaran arang batok untuk mencari solusi, agar pengusaha tetap dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu lingkungan sekitarnya.
Kepala Desa Pon Adrianto berharap, kepada para pengusaha agar mengikuti aturan, agar kesehatan warga lainnya tidak terganggu. “Kita minta semua pengusaha untuk memasang cerobong, agar asap yang ditimbulkan oleh pembakaran arang batok tidak mengganggu warga lainnya,” kata Adrianto
Dalam pertemuan ini, pihak Pemdes Pon turut mengundang pihak Polsek Firdaus yang dihadiri oleh Wakapolsek firdaus Iptu Barito Siregar, Bhabinkantibmas, serta Babinsa.
“Jadi, dari hasil pertemuan tersebut, semua pihak pengusaha arang batok berjanji secara tertulis untuk memasang cerobong asap dengan rentang waktu paling lama tiga bulan sejak pertemuan ini. Jika ini tidak dilakukan, maka mereka bersedia usahanya ditutup,” tutupnya. (wol/rzk/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post