• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

FPI Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha Holywings

9 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
HOLYWINGS

Foto: Istimewa

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria di Holywings merupakan perbuatan penistaan agama. Maka dari itu, pihaknya mendesak pemerintah cabut izin usahanya.

“Kelakuan pihak Holywings jelas penghinaan dan penistaan agama karena nama tersebut identik dengan Islam dan keyakinan lain,” katanya Sabtu (25/6).

RelatedPosts

Tips Mengelola THR ala Certified Financial Planner

Menaker: THR Paling Lambat H-7 Lebaran

ago 9 bulan
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

ago 9 bulan
KPK Tahan Paksa Pejabat Dirjen Pajak

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Dalami Keterkaitan Kemenkeu

ago 9 bulan

Menurutnya, isu agama adalah masalah sensitif dan merusak kebhinekaan, kerukunan beragama serta menimbulkan gejolak di masyarakat. Sayangnya, Holywings melanggar aturan itu dengan mempromosikan minuman keras (miras) gratis bagi pengunjung bernama Muhammad.

“Kami minta gubernur dan dinas terkait untuk cabut izin usahanya sebagai pembelajaran dan efek jera.”

Ia menjelaskan, hukum itu harus membuat efek jera kepada pelaku. Bagi dia, masalah penistaan agama sudah berulang kali terjadi. Siapa pun yang beragama Islam dan keyakinan lain, sambung dia, pasti tersinggung dan marah dengan ulah promosi Holywings yang ngawur.

“Kini enam karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kami apresiasi dan hormati. Tapi kelakuan Holywings tetap tidak bisa dibenarkan,” kata Aziz.

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menetapkan enam karyawan Holywings Indonesia sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi miras yang mencatut nama Muhammad dan Maria. Keenam tersangka tersebut berinisial EJD (laki-laki 27), NDP (perempuan 36), DAD (laki-laki 27), AAB (perempuan 25), dan AAM (perempuan 25)

“Dari hasil penyelidikan lalu dinaikkan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan enam orang tersangka, semuanya orang yang bekerja di pada HW (Holywings),” ujar Kepala Polrestro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/6). (wol/republika/ari/d1)

Tags: FPIHolywingspemerintah pusat
Previous Post

Dayah Harahap Siap Jalankan Tugas dan Amanah

Next Post

Polsek Medan Baru Gotroy di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba

Related Posts

Tips Mengelola THR ala Certified Financial Planner
Ekonomi dan Bisnis

Menaker: THR Paling Lambat H-7 Lebaran

ago 9 bulan
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Pada Perdagangan Selasa (28/3)

ago 9 bulan
KPK Tahan Paksa Pejabat Dirjen Pajak
Indonesia Hari Ini

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Dalami Keterkaitan Kemenkeu

ago 9 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Berpotensi Melesat pada Selasa (28/3)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Berpotensi Melesat pada Selasa (28/3)

ago 9 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (28/3)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Selasa (28/3)

ago 9 bulan
CERI: KPK Jangan Stop pada Kasus Tukin Ditjen Minerba Kementerian ESDM
Ekonomi dan Bisnis

CERI: KPK Jangan Stop pada Kasus Tukin Ditjen Minerba Kementerian ESDM

ago 9 bulan
Next Post
Polsek Medan Baru Gotroy di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba

Polsek Medan Baru Gotroy di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3211 shares
    Share 1284 Tweet 803
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154507 shares
    Share 61803 Tweet 38627
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1709 shares
    Share 684 Tweet 427
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3101 shares
    Share 1240 Tweet 775

Recent News

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

ago 9 bulan
Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

ago 9 bulan
Memberi-makanan-pada-orang-yang-berpuasa

Dahsyatnya Ganjaran Bagi Seseorang yang Memberi Makan Berbuka Puasa Ramadhan

ago 9 bulan
Penjualan Serabi Meningkat Drastis pada Bulan Ramadhan

Penjualan Serabi Meningkat Drastis pada Bulan Ramadhan

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

Untuk Lokasi Drawing Piala Dunia U-20 2023, Kota Solo Siap Gantikan Bali

ago 9 bulan
Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

Optimalkan Product Knowledge dan Penjualan

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.