MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) mencatat calon peserta didik berhasil mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 tahap kedua SMK dan SMA sudah mencapai 159.746 orang.
Tahap kedua dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei 2022 dan berakhir hari ini, Senin (21/6). PPDB tahap kedua meliputi SMK Negeri melalui seleksi prestasi nilai rapor dan SMA Negeri melalui jalur zonasi.
“Data kita himpun hingga 20 Juni 2022, pukul 16.30 WIB. Jumlah calon peserta daerah (CPD) yang berhasil mendaftarkan 159.746 orang. Dengan perincian, SMA 105.500 orang dan SMK 54.246 orang,” ucap Ketua PPDB Sumut, Ichsanul A Siregar saat dikonfirmasi Senin (20/6).
Ia mengatakan, pada PPDB tahap kedua, seleksi dan pemeringkatan calon peserta didik SMK Negeri dan SMA Negeri dimulai tanggal 22 hingga 24 Juni 2022. Kemudian, pengumuman kelulusan PPDB tahap kedua, Senin 25 Juni 2022.
Hingga H-1 penutup tahap dua ini, Ichsanul mengatakan belum ada kendala. Baik secara sarana dan prasarana. Termasuk, pengaduan-pengaduan sudah minim.
“Kalau ada (pengaduan) reset password saja. Mendownload, buat akun, mendaftar. Tapi, dia lupa password,” ujarnya
Ichsanul menjelaslan, sesuai dengan instruksi Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Lasro Marbun, satuan pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri, Cabang Dinas, tim verifikator level I dan level II harus bekerja sesuai dengan aturan.
“Kita berharap tidak ada kesalahan dan kekhilafan kecurangan yang disengaja. Mudah-mudahan dilaksanakan dan dipatuhi semua dinas pendidikan seluruh jajaran,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, Ichsanul menjelaskan ada catatan evaluasi bagi panitia. Karena, di Kota Medan, ada beberapa Kecamatan di Kota Medan, sama sekali tidak memiliki sekolah SMA.
“Kita sedang membuka peluang, buka zonasi khusus. Karena, kita berharap jangan ada lagi, sejak ada PPDB, ada masyarakat disebuah tempat tertentu tidak keterima, seperti kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Selayang, Kecamatan Medan Amplas,” katanya lagi.
Dengan demikian, lanjut Ichsanul, pihaknya akan melakukan evaluasi dan maping untuk melihat keseluruhan dari catatan evaluasi tersebut.
“Kecamatan ini dekat dengan sekolah A. Kita akan zonasi kan khusus satu kelas. Peluang sudah kita buka, di Kabupaten/Kota zonasi khusus. Untuk zona khusus di Kota Medan, tahun depan realisasi, tahun ini kita pemetaan dan evaluasi,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Discussion about this post