MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta wali kota dan bupati segera menutup Holywings Indonesia.
Hal ini disampaikan Edy melalui akun Instagram pribadinya (@edy_rahmayadi), seperti dilihat Waspada Online, Kamis (30/6).
“Saya mengimbau kepada wali kota/bupati ayo jawab aspirasi rakyat untuk menutup Holywings, karena itu memang menjadi wewenangnya Pemko/Pemkab,” kata Edy dalam postingan itu.
Dewan Sidak Holywings Merak Jingga
Maraknya penolakan operasional Holywings di berbagai daerah lantaran diduga melakukan penistaan agama tertentu, turut berdampak di Kota Medan. Komisi III DPRD Medan pun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Holywings Jalan Merak Jingga Medan, Rabu (29/6) malam.
“Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Komisi III DPRD Medan itu mengawasi seluruh tempat usaha yang ada di Kota Medan. Termasuk ke Holywings Merak Jingga malam ini, dan kita pastikan harus tutup. Selain beritanya lagi viral, ada izin usaha yang belum dipenuhi pemiliknya. Izin apa saja itu, biar Dinas PTSP yang menjelaskannya,” ucap Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, didampingi anggota komisi Abdul Rahman Nasution dan Mulia Syahputra Nasution.
Polda Sumut Segera Panggil Pelapor Holywings
Polda Sumut segera mengundang (panggil-red) para pelapor yang melaporkan pemilik akun media sosial Holywings Indonesia.
“Untuk laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Sumut. Selanjutnya kita akan mengundang untuk klarifikasi para pelapor terkait dengan materi laporannya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/6).
Menurutnya, kasus yang dilaporkan ini juga telah diproses oleh pihak Polres Jakarta Selatan. Nantinya, Polda Sumut bakal berkoordinasi dengan Polres Jakarta Selatan terkait penanganan kasus tersebut.
“Karena kasus ini juga telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan, sudah tetapkan tersangka, kita juga bakal berkoordinasi dengan pihak Jakarta Selatan,” sebut Hadi.
(wol/man/d2)
Discussion about this post