• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Ibu Penganiaya Anak yang Viral di Medsos Akhirnya Diproses Hukum

1 tahun ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Ibu-penganiaya-anak2

WOL Photo

33
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Seorang ibu yang tega menganiaya dua anak kandungnya dan viral di media sosial (Medsos) akhirnya diproses secara hukum. Wanita berinisial DPS (28 th) warga Kecamatan Medan Belawan ini telah ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka, disebabkan rasa kekesalan tersangka dengan suaminya yang mendekam di penjara atas kasus Narkoba.

RelatedPosts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

Selasa, 2023/10/03 20:48
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

Selasa, 2023/10/03 20:05
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

Selasa, 2023/10/03 20:03

“Tersangka awalnya kesal dengan suaminya yang menuduhnya selingkuh. Karena kesal, tersangka membuat video dengan memukuli anaknya. Rekaman video itu dikirimnya kepada suaminya di penjara. Ternyata, suami tersangka yang tak lain ayah dari anak tersangka menelepon sepupunya meminta untuk menjemput anaknya,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Rudi Sahputra, Jumat (17/6).

Ibu-penganiaya-anak3
WOL Photo

Selanjutnya keluarga suaminya, kata Faisal, mendatangi rumah tersangka untuk menjemput anak tersebut. Namun, rumah tersangka tertutup dan tidak membuka pintu rumahnya setelah digedor-gedor.

“Akhirnya, suami tersangka memviralkan video rekaman penganiayaan anaknya melalui facebook milik istrinya. Dari situlah, petugas Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan untuk menjemput tersangka dari rumahnya,” ungkap orang nomor satu ini di Polres Pelabuhan Belawan didampingi Psikiater dan UPT Komisi Perlindungan Anak Kota Medan.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman kurang lebih lima tahun penjara. (wol/ril/d2)

Tags: AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupangkapolres pelabuhan belawankasus narkobaKDRTKecamatan Medan Belawankekerasan dalam rumah tanggamedia sosialmedsosPenganiaya Anakpenjarasat reskrim polres pelabuhan belawanVideoviral
Previous Post

Jadi ‘Motor’ Penggerak Kartu Prakerja, Airlangga Dipuji Jokowi

Next Post

Pentingnya Calon Orang Tua Memahami Stunting

Related Posts

Polda-Sumut-Tangkap-Pelaku-Jual-Beli-Orang-Utan
Medan

Polda Sumut Tangkap Otak Pelaku Jual Beli Orang Utan

Selasa, 2023/10/03 20:48
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan
Medan

Dewan: Nilai Retribusi Sewa-menyewa Aset Pemko Medan Perlu Ditinjau Ulang

Selasa, 2023/10/03 20:05
PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA
Medan

Pasar Murah Keliling Sudah Sambangi 20 Kecamatan, Jadwal Pastinya Tunggu Arahan Pemko Medan

Selasa, 2023/10/03 20:03
Kejaksaan-Tinggi-Sumut
Fokus Redaksi

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

Selasa, 2023/10/03 19:50
Menkumham, Yassona Laoly
Fokus Redaksi

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

Selasa, 2023/10/03 19:43
Kapten-Sumarsono
Medan

Kemacetan di Jalan Kapten Sumarsono Dampak dari Proyek Drainase, Dishub Medan Ingatkan Kontraktor

Selasa, 2023/10/03 19:11
Next Post
dr-delyuzar2

Pentingnya Calon Orang Tua Memahami Stunting

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19707 shares
    Share 7883 Tweet 4927
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201631 shares
    Share 80652 Tweet 50408
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

Selasa, 2023/10/03 23:54
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

Selasa, 2023/10/03 23:09
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

Selasa, 2023/10/03 22:45
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

Selasa, 2023/10/03 22:07
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

3 Oktober 2023
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

3 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.