MEDAN, Waspada.co.id – Per 1 Juli 2022 mendatang, membeli Pertalite atau Solar harus menunjukan aplikasi MyPertamina. Aturan anyar ini akan diuji coba di sejumlah kabupaten dan kota di lima provinsi.
Kemarin melalui keterangannya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution menerangkan, uji coba penyaluran BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina, dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar yakni 5 provinsi.
“Kelima provinsi itu yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta,” tuturnya.
Sementara, Sumatera Utara belum menerapkan sistem pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina tersebut.
Menanggapi kebijakan ini, sejumlah warga pun turut memberikan tanggapan, pasalnya ini akan mepersulit bagi masyarakat.
“Semakin kesini, peraturan pemerintah semakin aneh, jelas-jelas mereka melarang untuk tidak menggunakan handphone saat mengisi bahan bakar, ini malah ada kebijakan harus membayar pakai aplikasi, seharusnya ini dikaji dulu, dampaknya seperti apa, walau medan belum diterapkan namun besar kemungkinan kan,” ungkap Restu, karyawan di salah satu baju di Denai, Rabu (28/6).
Hal yang sama juga diungkapkan, salah satu karyawan swasta, Bayu yang mengaku kebijakan membeli BBM menggunakan aplikasi MyPertamina sangan menyusahkan.
“Menurut saya akan berdampak, jika diterapkan di Medan, memicu antrian panjang di jalur pengisian, belum lagi masyarakat yang tidak paham dengan penggunakan aplikasi tersebut, tentu harapan saya, agar ini dikaji ulang,” tandasnya.
Hingga saat ini, Pertamina MOR I Sumbagut belum memberikan keterangan kapan akan diterapkan kebijakan tersebut berlaku di Medan , Sumatera Utara. (wol/eko/d1)
Discussion about this post