• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Medan

Korupsi Pengadaan Barang, Mantan Kadishub Kota Binjai Dituntut 5 Tahun Bui

Jumat, 2022/06/03 17:06
in Medan
A A
0
Sidang-Mantan-korupsi-pengadaan-barang

WOL Photo

60
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dinilai terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa senilai Rp388 juta, Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai Syahrial (60) dituntut pidana penjara selama 5 tahun.

Dalam nota tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nanda Lubis, menyatakan kalau terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RelatedPosts

Bapera Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Ungkap Kasus Kejahatan Atensi Publik

Bapera Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Ungkap Kasus Kejahatan Atensi Publik

Rabu, 2022/08/10 11:19
Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Rabu, 2022/08/10 11:03
Ilustrasi-Pembunuhan

Siswa Kelas 4 SD Dibunuh Saat Belajar

Selasa, 2022/08/09 22:01

“Meminta agar, terdakwa dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan,” tegas jaksa di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (3/8).

Sementara dalam pertimbangan jaksa, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi, tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesalinya.

“Hal yang meringankan, tidak ditemukan,” tegas jaksa.

Selain itu, jaksa penuntut umum juga memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp194.489.370. Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya pokoknya berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terpidana disita kemudian dilelang oleh JPU.

“Bila nantinya juga tidak mencukupi menutupi UP kerugian keuangan negara tersebut maka diganti dengan pidana 1 tahun penjara,” tegasnya.

Demikian setelah mendengarkan nota tuntutan jaksa, Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa (pledoi).(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Erikajaksa Ibrahim AliJaksa Penuntut UmumKadishub Binjai SyahrialKorupsi Pengadaan Barang dan JasaPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Korupsi
Previous Post

Angelina Sondakh Semakin Religius Sebagai Penghafal Alquran

Next Post

Kisah Karomah Wali Allah: Sa’ad Bin Abi Waqqash Taklukkan Sungai Tigris Irak

Related Posts

Bapera Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Ungkap Kasus Kejahatan Atensi Publik
Medan

Bapera Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Ungkap Kasus Kejahatan Atensi Publik

Rabu, 2022/08/10 11:19
Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang
Medan

Dinilai Bermasalah, Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang

Rabu, 2022/08/10 11:03
Ilustrasi-Pembunuhan
Medan

Siswa Kelas 4 SD Dibunuh Saat Belajar

Selasa, 2022/08/09 22:01
Tanaman-Hias-3
Ekonomi dan Bisnis

Dari Tanaman Hias Bisa Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 2022/08/09 20:00
Hujan-Lebat-Banjiri-Ratusan-Rumah-di-Binjai
Medan

Anggaran Dinas PU Medan Rp1,3 Triliun, Banjir Belum Juga Teratasi

Selasa, 2022/08/09 19:02
Selebgram-Dinda-Yuliana
Medan

Propam Polda Sumut Disebut Temukan Ketidakprofesionalan Kasus Selebgram

Selasa, 2022/08/09 17:46
Next Post
Kisah Karomah Wali Allah: Sa'ad Bin Abi Waqqash Taklukkan Sungai Tigris Irak

Kisah Karomah Wali Allah: Sa'ad Bin Abi Waqqash Taklukkan Sungai Tigris Irak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    9204 shares
    Share 3682 Tweet 2301
  • Saipul Jamil dan Lina Mukherjee Kebablasan Kumpul Kebo, Warganet: Bukan muhrim, astagfirullah!

    20551 shares
    Share 8220 Tweet 5138
  • Saat Hamil! Nathalie Holscher Nangis Pergoki Wanita Lain di Kamar Sule Habis Mandi

    6719 shares
    Share 2688 Tweet 1680
  • Baru Bercerai, Dewi Perssik Sudah Rangkul ‘Yayank’ Baru

    6378 shares
    Share 2551 Tweet 1595
  • Dituding ‘Main Serong’ dengan Sule, Riesca Rose akan laporkan Nathalie Holscher ke polisi?

    3187 shares
    Share 1275 Tweet 797

Recent News

FMIPA Unimed Laksanakan Pelatihan Pengembangan dan Pembelajaran Berbasis HOTs-Literacy

FMIPA Unimed Laksanakan Pelatihan Pengembangan dan Pembelajaran Berbasis HOTs-Literacy

Rabu, 2022/08/10 12:24
DPD BM PAN Deliserdang Resmi Dilantik

DPD BM PAN Deliserdang Resmi Dilantik

Rabu, 2022/08/10 11:51
Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Mentan Beri Sinyal Harga Mie Instan Akan Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 2022/08/10 11:32
Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat

Polri Bisa Telusuri Pemilik Senjata Penembak Brigadir Yoshua Hutabarat

Rabu, 2022/08/10 11:31
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

FMIPA Unimed Laksanakan Pelatihan Pengembangan dan Pembelajaran Berbasis HOTs-Literacy

FMIPA Unimed Laksanakan Pelatihan Pengembangan dan Pembelajaran Berbasis HOTs-Literacy

10 Agustus 2022
DPD BM PAN Deliserdang Resmi Dilantik

DPD BM PAN Deliserdang Resmi Dilantik

10 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.