BATUBARA, Waspada co.id – Sikap disiplin seorang jaksa disertai tindakan profesional, berintegritas dan loyalitas merupakan hal penting yang harus dilakukan seorang jaksa. Pesan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan monitoring di Kejaksaan Negeri Batubara, Senin (6/6).
” Iya, Pak Kajati Sumut datang melakukan Kunker dan monitoring,” jelas Kajari Batubara, Amru Siregar, Selasa (7/6).
Kajati Sumut Idianto datang didampingi Aspidsus Anton Delianto, Asbin Sufari, Kabag TU Rahmad Isnaini dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, disambut Kajari Batubara Amru Siregar dan Bupati Batubara Ir H Zahir di Gedung Adhyaksa.
Dijelaskan Kejari Amru, Kajati Idianto hadir dengan menyapa para kepala seksi (Kasi), dimulai dari Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB & BR), termasuk para pegawai yang bekerja di ruang arsip, dan ruang barang bukti yang berada di lantai dua Gedung Kejari Batubara.
“Kajati menegaskan untuk menjalankan sikap disiplin sebagai seorang jaksa dan pegawai saat menjalankan tugas masing masing,” ucap Amru.
Kajari menyampaikan imbauan mantan Direktur Terorisme dan Lintas Negara Jampidum Kejagung RI tersebut, agar Kejari Batubara dan seluruh jajaran untuk bersinergi dalam penegakan disiplin kerja dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Amru turut membeberkan sederet pesan yang disampaikan Asbin Sufari. Pihaknya mengajak seluruh jajaran di Kejari Batubara untuk saling bahu membahu dalam menyampaikan laporan kinerja.

Tindakan itu tidak hanya bidang pembinaan, namun bidang lainnya seperti Pidsus dan Pidum perlu didukung dalam laporan kinerja.
“Dengan laporan dan pencapaian kinerja ini, kita bisa mengukur sudah sejauh mana satker tersebut dalam melakukan penyerapan anggaran,” paparnya.
Pimpinan Adyaksa Batubara itu juga menyampaikan beberapa pesan lain yang diutarakan Aspidsus Kejati Sumut Anton Delianto. Saat itu Anton mengingatkan bidang tindak pidana khusus agar jangan sampai ada tunggakan, baik penyelidikan atau penyidikan.
Sebelumnya Kajari Batubara Amru E Siregar menyampaikan, bahwa jumlah pegawai di Kejari Batubara Bara berjumlah 39 orang, 15 orang diantaranya merupakan para Jaksa. Kejaksaan Negeri Batubara dibantu 20 orang staf honorer.
Kejari Amru menambahkan, bidang Pidana Khusus (Pidsus) ada beberapa penyelidikan dan penyidikan. Pada Pidana Umum (Pidum), Amru menyampaikan ada 31 sampai 35 perkara setiap bulan.
Sesi tanya jawab antara Kejati Sumut dan para Kasi di Kejari Batubara terkait kendala dalam menjalankan tugas sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) juga dibuka Kejati Sumut Idianto. (wol/mad/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post