MEDAN, Waspada.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumut meminta aparat kepolisian untuk menutup operasional Holywings.
Demikian permintaan itu disampaikan Direktur LBH DPD IPK Sumut, Dwi Ngai Santoso Sinaga SH MH, usai melaporkan Holywings ke Polda Sumut, Sabtu (25/6)
Tuntutan LBH DPD IPK Sumut ini didasari oleh tindakan manajemen Holywings yang telah melukai perasaan umat beragama di Sumut dengan iklan yang mereka luncurkan bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria mendapatkan minuman keras (beralkohol) gratis.
“Iklan gratis minuman keras bagi pengunjung dengan nama Muhammad dan Maria, jelas jelas melukai perasaan pemeluk umat beragama. Nama Muhammad dan Maria disandingkan dengan minuman beralkohol,” kata Dwi Ngai Sinaga.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Brand Holywings tidak bisa dibiarkan hanya dengan permintaan maaf. Holywings harus menanggung konsekuensi dari tindakannya yang di luar batas dan terindikasi memicu keresahan dan menista agama tertentu.
“Tidak ada sanksi tegas yang setimpal pada Brand Holywings selain penutupan lokasi hiburan tersebut,” pungkas Dwi Ngai Sinaga.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post