MEDAN, Waspada.co.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2021, di antaranya terkait keberhasilan dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) dan memberikan catatan terkait rendahnya realisasi belanja daerah di 2021.
Catatan ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan dalam Rapat Paripurna beragendakan pengesahan dan penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang LPj Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2021, di Gedung DPRD Medan, Senin (27/6).
“Setelah Fraksi PKS melakukan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2021 dan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan, serta dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2021, FPKS menyampaikan sejumlah catatan di antaranya terkait realisasi pendapatan, lemahnya realisasi belanja daerah dan rendahnya realisasi anggaran kelurahan,” ucapnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini menambahkan, realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2021 sebesar 5,023 trilyun rupiah atau sebesar 96,43 persen patut diapresiasi. “Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan bisa terus meningkatkan Pendapatan Kota Medan sehingga kegiatan dan program Pemerintahan Kota Medan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Terkait realisasi belanja daerah Kota Medan pada tahun 2021 adalah Rp4,499 triliun atau 78,5 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan yakni Rp5,73 triliun. Fraksi PKS masih melihat tingginya angka Silpa pada realisasi APBD tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp1,146 triliun .
“Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah diharapkan lebih baik dan proporsional dalam melakukan perencanaan terhadap seluruh program kegiatan Organisasi Perangkat Daerah Kota Medan dengan mengedepankan program kegiatan yang menjadi skala prioritas. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta untuk lebih cermat dalam mengevaluasi usulan anggaran belanja dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Medan,” katanya.
Fraksi PKS juga menyoroti soal rendahnya realisasi anggaran Dana Kelurahan tahun anggaran 2021 yang berkisar 65 sampai 70 persen atau mengalami Silpa sekitar Rp190 miliar, menurut Fraksi PKS ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan.
“Seandainya serapan bisa maksimal maka tidak ada lagi jalan di gang-gang Kota Medan ini yang rusak atau becek. Fraksi PKS meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Medan dapat memberikan masukan kepada kecamatan dalam penyusunan perencanaan anggaran,” jelas Syaiful.
Untuk itu, politisi Muda PKS meminta agar seluruh rekomendasi yang telah disepakati dalam rapat Badan Anggaran terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2021 dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan.
“Kemudian beberapa rekomendasi BPK RI yang harus dilaksanakan Pemerintah Kota Medan yaitu memungut kekurangan pajak daerah, memvalidasi dan memungut potensi pajak reklame, melakukan pengamanan asset dan lain-lain. Maka dengan ini, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2021,” pungkasnya.(wol/mrz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post