MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta Dinas Pendidikan bekerja profesional dan tidak memberi celah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan dengan memperketat pengawasan, maka dengan demikian, penyelenggaraan PPDB dapat benar benar berkeadilan.
Ia menyebutkan, peringatan kepada Disdik ini disampaikan, karena praktik kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB masih sangat berpotensi terjadi. Ada banyak peluang yang menyebabkan terjadinya kecurangan.
“Misalnya, diawali dari adanya upaya orangtua calon siswa untuk merekayasa data calon siswa dengan harapan agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang selama ini dianggap favorit,” kata Abyadi, Sabtu (18/6).
Lalu, kata Abyadi, dugaan adanya keterlibatan oknum aparat pemerintah untuk menerbitkan dokumen yang tidak sesuai sebenarnya. Kemudian, dugaan permainan di panitia PPDB itu sendiri. Misalnya, verivikasi dan validasi data yang tidak ketat.
Abyadi juga mengaku, telah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan usaha kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB. Misalnya, dugaan adanya rekayasa dokumen agar bisa masuk dari jalur zonasi ke sekolah yang dianggap favorit.
“Tentu informasi ini masih harus ditelusuri untuk mengetahui kebenarannya. Karena itu, saya sudah menginformasikan kepada pihak Disdik agar dilakukan pengetatan pengawasan dan pemeriksaan di tahap verifikasi dan validasi data,” ungkapnya.
lebih lanjut, Abyadi menjelaskan, pihaknya menduga, modus kecurangan seperti ini bisa saja sudah banyak terjadi. Karena itu, Ia sangat berharap Disdik Sumut profesionalitas dalam menyelenggarakan PPDB tersebut.
“Disdik Sumut harus aktif monitoring ke petugas verifikasi dan validasi data calon siswa. Saya yakin, Disdik Sumut di bawah pimpinan Pak Lasro Marbun akan bisa memberantas kecurangan itu. Saya tau betul komitmen Pak Lasro,” pungkasnya.(wol/man/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post