BINJAI, Waspada.co.id – Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.IK MH menilai perlunya tindakan pelemahan terhadap segala bentuk gangguan dan ambang gangguan nyata yang bisa berpotensi menimbulkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas pasca dan saat berlangsungnya Operasi Patuh Toba 2022.
Maka ada beberapa poin yang jadi sasaran operasi kali ini.
“Arah pelaksanaan Operasi Patuh Toba kali ini adalah kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan kendaraan yang digunakan untuk balap liar. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, contohnya dengan menambah panjang rangka atau merubah spektek. Lalu Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine/rotator/strobo yang bukan untuk peruntukannya, dan nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan,” kata Kapolres Binjai, saat memimpin apel di halaman Mako Polres Binjai, Senin (13/6).
Operasi Patuh Toba 2022 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas lalu lintas serta meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Tujuan tersebut ditetapkan mengingat keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya saat ini yang dirasa masih optimal. Hal itu akibat rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas. Kondisi tersebut tercermin pada jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara sepanjang tahun 2022, yakni sebanyak 2.562 kasus dan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 79.281,” sebut AKBP Ferio, membacakan amanat Kapolda Sumut.
Disamping itu, Ferio juga meminta bagi seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan agar memahami cara bertindak yang harus diterapkan dalam operasi.

Diantaranya dengan melakukan deteksi dini, penyelidikan, pemetaan lokasi rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Lalu melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat terkait Kamseltibcar lantas melalui kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, serta sosialisasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial.
“Personel juga harus memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan memanfaatkan perangkat RTMC (Regional Traffic Management Center) sebagai sarana untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik dengan menggunakan sistem ETLE. Terakhir, harus dilakukan counter opinion terhadap berita – berita hoax di media sosial online maupun mainstream terkait operasi “Patuh Toba – 2022,” pintanya.
Ditambahkannya, agar personel di lapangan melaksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis untuk mendapatkan simpati dari masyarakat. Optimalkan kegiatan analisa dan evaluasi secara rutin guna mengukur tingkat keberhasilan serta menentukan solusi atas kendala yang dihadapi.
Lalu tingkatkan pengawasan dan pengendalian selama pelaksanaan operasi sehingga dapat berjalan dengan tertib, lancar dan senantiasa mempedomani standar operasional prosedur yang berlaku.
“Berikan arahan secara jelas kepada anggota yang terlibat operasi sehingga tidak melakukan tindakan yang kontra produktif terhadap citra institusi Polri dan utamakan faktor keamanan dan keselamatan bagi diri sendiri, masyarakat dan pengguna jalan” harap Kapolres Binjai.
Diketahui, Ops Patuh Toba 2022 yang digelar secara serentak ini berlangsung selama 14 hari. Dimulai pada 13 Juni sampai 26 Juni 2022. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post