MEDAN, Waspada.co.id – Balai Bahasa Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi antarinstansi revitalisasi Bahasa Daerah di Sumatera Utara bertempat di Le Polonia Hotel mulai Rabu-Jumat (29/6-1/7).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh PLT Kadis Pendidikan Sumut Lasro Marbun. Turut hadir Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Drs. H. Syamsul Qamar.
Lalu, sejumlah kepala daerah serta pejabat dari Kabupaten Labuhanbatu, Tapanuli Tengah, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, dan Kota P.Sidempuan.
Dalam arahannya, Lasro Marbun menyambut baik terselenggaranya event ini dan mendukung adanya dorongan Kemendikbudristek kepada pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Perda Kebahasaan dan Kesastraan melalui Revitalisasi Bahasa Daerah.
“Terkait hal ini saya mengajak kita semua untuk saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan peran masing-masing. Tentunya diharapkan niat baik ini dapat melahirkan kebaikan pula untuk kita semua,” pintanya.
Ia juga menilai bahwa Bahasa daerah penting dan perlu diwarisi kepada generasi muda. Sejauh ini Pemerintah Provinsi Sumut juga terus mengelorakan sejumlah perbaikan di bidang pendidikan di Sumut dengan berbagai cara salah satunya, bahasa.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto MPd, mengatakan Kemendikbudristek telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode 17 pada Selasa, 22 Februari 2022. Program ini berkaitan dengan kemerdekaan belajar siswa, sebagai penutur muda, untuk menggunakan dan mengembangkan bahasa daerah di seluruh Indonesia.
“Untuk itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) pada tahun ini melaksanakan revitalisasi bahasa daerah di dua belas provinsi di Indonesia, yaitu di Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua,” katanya.
Dijelaskan, nilai dan karakter dari para orang tua harus diturunkan kepada generasi berikutnya, terutama generasi muda pada usia anak-anak. Nilai dan karakter tersebut diimplementasikan melalui bahasa daerah mereka.
“Untuk itu, bahasa daerah juga akan menjaga generasi muda kita tetap menjadi bangsa Indonesia dengan keanekaragaman dan kebinekaannya. Inilah salah satu kekuatan Indonesia di mata dunia,” terangnya.
Sumut, kata Hidayat, telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah sebagai peraturan kebahasaan dan kesastraan di Sumut. Pemda telah memberikan perhatian kuat terhadap pelestarian bahasa daerah.
“Implementasi pelestarian bahasa daerah perlu didukung semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemangku adat dan budaya, rohaniwan, pelaku seni, akademisi, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru, pegiat literasi, praktisi, orang tua, dan tentu anak-anak sebagai tunas muda bahasa daerah,” katanya.
Lanjut Hidayat, pada tahun 2022 ini Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Sumut mengajak Pemprovsu dan lima kabupaten/kota untuk melaksanakan program Merdeka Belajar Episode 17 melalui revitalisasi bahasa Melayu dialek Sorkam, bahasa Melayu dialek Panai, dan bahasa Batak dialek Angkola.
“Revitalisasi tiga bahasa tersebut akan dilaksanakan di lima kabupaten/kota di Sumut. Selain bahasa tersebut yang makin terpinggirkan, pewarisan bahasa daerah kepada penutur muda juga menjadi pertimbangan,” jelasnya.
“Generasi muda, khususnya anak-anak, ini perlu mendapat pemajanan bahasa daerah secara lebih kuat, mengingat tantangan globalisasi yang terus meningkat. Untuk itu, perlu kondisi dan situasi yang menarik, penuh kreativitas, dan fungsi baru bahasa daerah tersebut hadir,” tutupnya. (wol/ari/d1)
Discussion about this post