BINJAI, Waspada.co.id – Polemik di Kantor Lurah Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan beberapa waktu lalu berujung pelaporan oleh pihak FTI KSPSI 1973. Laporan dengan Nomor Polisi: STPL/288/VI/2022/SPKT/RES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 8 Juni 2022 dilayangkan Wakil Ketua FTI KSPSI, Jacob.
Informasi diperoleh, menurut Jacob, pihaknya mendapat ancaman saat mendatangi Kantor Lurah Bhakti Karya guna mengurus surat domisili untuk keperluan administrasi FTI KSPSI 1973 yang akan didirikan di Kelurahan Bhakti Karya.
Ancaman disebut Jacob dilontarkan oleh salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Bhakti Karya. Awalnya saat sedang dilakukan mediasi di Kantor Lurah datang sekelompok warga yang berteriak-teriak sambil mengucapkan kata-kata intimidasi.
“Mereka berkata kepada saya, ku bunuh kau, kubakar kau, enak kali kau mau berdiri disini dan mau menguasai Bhakti Karya. Karena saya merasa terancam maka saya buat laporan ke polisi,” katanya.
Sementara, salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Bhakti Karya menyampaikan bahwa sah-sah saja kalau mereka buat laporan. “Tapi kan tidak ada buktinya saya berbuat begitu. Saya berjauhan dengan mereka, kami di luar kantor, sementara mereka di dalam kantor, disitu juga banyak polisi, tidak ada kami bawa-bawa parang mengancam mereka,” kata Dejon, saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (9/6).
Disebutnya, bahwa masyarakat dari Lingkungan I sampai Lingkungan VI semua menolak adanya pengutipan dan rencana pendirian Pos FTI KSPSI 1973 di Kelurahan Bhakti Karya.
“Berdatangan masyarakat ke rumah saya mengumpulkan tanda tangan menolak pendirian pos, maka saya sahuti penolakan mereka dan menyampaikan petisi ke instansi dan lembaga terkait,” bebernya lagi.
“Singkat cerita, terkait kejadian di kantor Lurah Bhakti Karya, awalnya saya dapat kabar dari masyarakat maka langsung menuju ke situ (kantor Lurah). karena saya ujung tombak dari masyarakat di sini. Saya gak ingin ada keributan,” ujarnya.
Dejon membeberkan, warga di sini menolak lantaran menilai tak ada korelasi pendirian Pos FTI KSPSI karena di Kelurahan Bhkati Karya adalah lahan pertanian.
“AD/ART yang sudah diatur di Kecamatan Binjai Selatan, khususnya di Kelurahan Bhakti Karya itu salah satunya lahan pertanian. Tak ada Pabrik di sini, apa yang akan dibuat untuk masyarakat disini jika didirikan kantor FTI-KSPSI, disinikan lahan pertanian,” terangnya. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post