MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng curah sejak 31 April 2022 lalu.
Pasca dicabutnya subdisi tersebut, harga minyak goreng curah di sejumlah pasar masih relatif tinggi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.
Berdasarkan Pantauan di Pasar Tradisional Simpang Limun, Medan amplas, Senin (6/6), harga minyak goreng curah masih mencapai Rp16.000 per kilogram (kg).
Seorang pedagang sembako, Anto menuturkan saat ini harga minyak goreng melambung tinggi dan tidak bisa sesuai HET.
“Pasalnya, harga dari agen saja sudah mencapai Rp14.500 per kg,” tuturnya, Senin (6/6).
“Enggak sanggup saya jual Rp14.000 atau Rp15.000, orang modalnya aja sudah Rp14.500 per kg.” ujarnya
Menurut dia, minyak goreng curah seharga Rp14.500 dari agen baru didapatkannya.
“Kita juga jual dengan Rp16.000 hari ini, Kalau kemarin harga di agen masih mahal, jadi saya jualnya Rp17.000 per kilogramnya, untungnya mah tipis banget, kita kan make plastik, karet dan juga bayar ongkos karyawan yang nimbang,” tandasnya.
Sementara di Pasar Petisah Medan, harga minyak goreng curah sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Saya jual, dengan harga Rp14.000 ribu, kemarin sempat naik, cuma karena sudah sesuaikan harga,” tandasnya.(wol/eko/d2)
Discussion about this post