MEDAN, Waspada.co.id – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut (Sekdaprovsu), Afifi Lubis, berharap sistem aplikasi yang dibangun dalam penyaluran bantuan keuangan ke kabupaten/kota memberi solusi terbaik dalam akses penyelesaian administrasi dan menghindari kemungkinan transaksional dalam hal pencairan.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekdaprovsu Afifi Lubis saat membuka kegiatan sosialisasi metode penyaluran bantuan keuangan provinsi dalam APBD TA 2022 yang berlangsung di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (13/7).
“Karena itu, kita perlu sistem yang baik dalam akses penyelesaian administrasi dan antisipasi kemungkinan terjadi transaksional. Bagaimana kita memanfaatkan digitalisasi di era saat ini untuk lebih baik lagi,” ucap Afifi.
Menurut Afifi, secara administrasi perlu pemahaman yang sama dengan seluruh kabupaten/kota. Untuk itu sosialisasi ini perlu diikuti dengan cermat dan dipahami agar tidak terjadi kesalahan nantinya.
“Mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar dan baik, terutama agar terjalin sinergitas antara kabupaten/kota, dan tahun depan kita memiliki rencana dan terstruktur lebih baik dalam penyaluran bantuan ini,” katanya.
Dijelaskan dalam hal bantuan, kabupaten/kota harus memahami bahwa Pemprov Sumut secara mutlak tidak ada kewajiban dalam memberikan bantuan. Bantuan diberikan karena kebijakan dan kebutuhan kabupaten/kota dalam menerima bantuan.
Menurutnya, kebutuhan akan dana dan biaya pembangunan menyita anggaran APBD. Untuk itu, pendapatan sumber dana baru harus dapat direncanakan dengan baik untuk mengejar pembangunan.
“Pemprov Sumut sudah merencanakan program dalam melaksanakan infrastruktur yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan perekonomian daerah sebagai perhatian pada kabupaten/kota,” katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael P Sinaga, mengatakan kegiatan untuk mengenalkan aplikasi berbasis sistem manajemen bantuan keuangan pada pengelola keuangan kabupaten/kota. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan bantuan keuangan, memberikan pelayanan di manapun dan kapanpun.
“Aplikasi ini juga bertujuan menghindarkan perbuatan gratifikasi, membudayakan proses administrasi dengan teknologi informasi. Pemerintah ingin mewujudkan keuangan yang efektif, akuntabel dan berkualitas,” katanya. (wol/aa/d1)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post