KISARAN, Waspada.co.id – Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-77 tahun 2022, Bupati Asahan, H Surya, mencanangkan pembagian 10 ribu Bendera Merah Putih kepada masyarakat.
“Saya minta kepada para Camat, mulai tanggal 30 Juli -1 Agustus 2022, agar mencanangkan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional di kecamatan masing-masing,” ucap Bupati di Kantor Dinas Perpustakaan, Jum’at (29/7).
Dia mengatakan, pembagian Bendera Merah Putih ini sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 perihal Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tentang Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional.
Harapannya, kepada seluruh Pimpinan OPD agar mengintruksikan kepada seluruh ASN di lingkungan unit kerja masing-masing untuk melakukan pengibaran Bendera Merah Putih selama tanggal 1-31 Agustus 2022 di rumah kediaman masing-masing.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Asahan H M Syarif, melaporkan gerakan pembagian 10 juta Bendera Merah Putih kepada masyarakat secara nasional ini untuk menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air.
Tujuannya, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari pandemi covid-19 menuju tata peradapan dunia yang baru.
“Mulai hari ini 29 Juli 2022 dan untuk tanggal 30 Juli – 1 Agustus 2022 diharapkan kepada para Camat se-Kabupaten Asahan membagikannya di kecamatan masing-masing,” tutupnya. (wol/dan/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post