JAKARTA, Waspada.co.id – Sebanyak 45 partai politik (parpol) di Tanah Air tercatat sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Berdasarkan pendataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, 45 parpol ini terdiri dari parpol tingkat nasional dan tingkat lokal di Aceh.
“Saat ini ada 38 parpol di tingkat nasional yang memegang akun Sipol. Untuk parpol lokal, Aceh sebanyak 7 parpol lokal,” kata Komisioner KPU Idham Holik di sela bimbingan teknis kepada KPU daerah di Jakarta, Sabtu (23/7).
Idham menjelaskan, agenda terdekat KPU menyangkut penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah pendaftaran parpol melalui aplikasi Sipol. Pendaftaran parpol akan dimulai pada tanggal 1-14 Agustus 2022.
Menurut dia, penggunaan Sipol sendiri bertujuan agar parpol dapat menggunakan sumber daya secara efisien.
Idham memastikan untuk penyelenggaraan pemilu ke depannya tidak akan ada lagi dokumen yang diserahkan dalam bentuk hardcopy. Dia juga menegaskan bahwa penggunaan Sipol sebagai program strategis nasional.
“Saya berharap parpol dapat memanfaatkan hal ini dan sampai hari ini kami mengucapkan terima kasih kepada yang memiliki akun Sipol yang memiliki antusias yang tinggi untuk menggunakan aplikasi Sipol ,” tegas Idham.
Terungkap berdasarkan pendataan KPU 45 parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah:
38 Parpol Nasional:
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
7 Parpol Lokal Aceh:
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
(inilah/pel/d2)
Discussion about this post