BINJAI, Waspada.co.id – Anggota DPRD Kota Binjai, Adil Putra, menganggap perlunya ada solusi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) lewat jalur zonasi yang dinilai belum selaras dengan kondisi di lapangan, khususnya di Kota Rambutan.
Pasalnya menurut Adil, ketentuan radius 1,3 Km dari letak sekolah (jalur zonasi) masih belum merata mencakup kawasan-kawasan yang berada diluar jarak tersebut.
Diketahui, jumlah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di kota setempat terbanyak ada di Kecamatan Binjai Selatan, yakni SMAN 3 di Jalan Padang Sidempuan, SMAN 5 di Jalan Jambi dan SMAN 2 di Jalan Padang.
Anggota Dewan Fraksi PAN itu menyebut, dari ketiga SMAN disana (Binjai Selatan-red), masih banyak kawasan-kawasan yang tidak tercakup dalam zonasi yang ditetapkan dari jarak sekolah.
“Dalam hal ini untuk seluruh sekolah di tiap kecamatan, tentunya turut jadi perhatian kita, bagaimana nasib calon siswa-siswi tamatan SMP yang kediamannya sama sekali tidak termasuk dalam jalur Zonasi. Memang sih ada jalur lain, misalnya seperti jalur prestasi, afirmasi atau perpindahan orang tua, tapi kalau ada siswa yang tak masuk dalam semua kategori tersebut, pastinya calon siswa mengandalkan jalur zonasi,” tutur Adil, Jumat (22/7).
Wakil rakyat dari Komisi C itu menyampaikan, contohnya beberapa waktu lalu, kata Adil, ada masyarakat di Kecamatan Binjai Utara yang mengadu ke dirinya.
“Persoalan zonasi juga, orang tua siswa itu bilang ke saya bahwa anaknya tak bisa masuk ke sekolah SMAN 6 Binjai di Jalan Arief Rahman Hakim, Kelurahan Nangka Binjai Utara lantaran persoalan jarak. Sementara siswa itu tak termasuk dalam kategori jalur lain. Nah, persoalan ini kan akhirnya jadi atensi kita,” cetus dia.
Dijelaskannya, kalau ditarik berdasarkan radius ketentuan zonasi dari SMA Negeri 6, ada 5 kelurahan yang tak tercakup, yaitu Kelurahan Jati Karya, Damai, Jati Utomo, Kebun Lada dan Kampung Damai. “Apa solusinya agar ada pemerataan saat PPDB yang akan datang tiba,” sebutnya lagi.
Sementara Kepala Cabang Dinas Binjai – Langkat M. Bashir S Hasibuan, menyarankan agar ada penambahan lokal untuk menambah daya tampung sekolah agar calon murid yang mendaftar lewat jalur zonasi dapat diterima.
Sebab Bashir bilang, berdasarkan ketentuan Kemendikbud, sudah ada kuota 50% untuk jalur zonasi. Dia menjelaskan, untuk penambahan sekolah negeri di kawasan non-prioritas dirasa sulit.
Mungkin solusinya, kata Bashir, harus ada peran dari Pemko Binjai untuk membeli lahan agar bisa kita bangun Ruang Kelas Baru (RKB) dari pada harus membuat sekolah baru.
Misalnya, lanjut Bashir, di samping SMAN 6 itukan sawah, nah dibeli saja lahan tersebut agar bisa dibangun RKB, lalu dihibahkan ke Pemprov.
“Jika itu terealisasi akan saya urus langsung proses untuk RKB nya. Kalau dapat disitu 4 lokal, saya yakin akan terserap siswa/i yang tak tercakup dalam jalur Zonasi (5 Kelurahan). Itu salah satu alternatifnya,” ucapnya. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post