• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kasus Kredit Macet Rp39,5 Miliar, Pengamat Minta Aset Mujianto Disita

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Kasus Kredit Macet Rp39,5 Miliar, Pengamat Minta Aset Mujianto Disita

Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi, SH MH CMed (Kes) CPArb. (ist)

50
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi, SH MH CMed (Kes) CPArb, meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita aset tersangka Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR), Mujianto, terkait kasus dugaan kredit macet senilai Rp39,5 miliar.

Menurut Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (MHKes UNPAB) itu, Kejati Sumut harus bergerak cepat menyelamatkan kerugian negara dengan mengejar aset-aset yang bersangkutan dengan kasus dugaan kredit macet ini.

RelatedPosts

Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

Rabu, 2023/09/27 23:19
Sidang-Kurir-Sabu

Jaksa Tuntut Kurir Sabu Pidana Penjara 8 Tahun

Rabu, 2023/09/27 21:19
RAKOR-POLRESTABES-MEDAN

Polrestabes Medan Siapkan Personel Amankan TPS Pemilu 2024

Rabu, 2023/09/27 20:18

“Dapat menyita aset yang berkaitan dengan perkara tersebut,” katanya saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (25/7).

Selain itu, Sekretaris Umum DPW Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumut juga meminta agar Kejati Sumut mendalami keterlibatan pihak lain dan juga aliran dana.

“Saya kira kejaksaan harus benar-benar serius dan maksimal untuk itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Redyanto mengatakan walaupun terkesan lambat, namun ia mengapresiasi tindakan Kejati Sumut yang menahan dan menetapkan Mujianto sebagai tersangka kasus kredit macet yang merugikan negara senilai Rp39,5 miliar.

Menurutnya, tindakan Kejati Sumut membuktikan persamaan di hadapan hukum (Equality before the law) dan justru tindakan seperti ini yang harus dibuktikan oleh penegak hukum.

“Sehingga masyarakat kita di negara hukum ini dapat percaya kepada proses hukum,” ucapnya.

Dia juga berpesan agar ada pengawasan serius terkait proses hukum yang sedang dijalani Mujianto, baik itu tentang penahanan di penjara maupun di persidangan nanti.

“Selain ini, Kejaksaan juga harus menyelesaikan tuntas kasus tipikor lainnya. Jangan terjebak dengan rutinitas,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan, mengatakan bahwa penahanan yang dilakukan merupakan hasil dari penyelidikan yang menemukan 2 alat bukti.

“Dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam persetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 miliar. Hasil dari bukti itu penyidik yakin menetapkan tersangka dan melakukan penahanan,” ucap Yos.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu mengatakan, atas perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 2 Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU (Undang Undang) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHPidana jo Pasal 5 ke-1 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kasi Penkum Sumanggar SiagianKeharusanKejaksaan Tinggi Sumatera Utarakejatisukredit fiktifKrisna Agung Yudha AbadiPembebanan Hak TanggunganPengamat HukumPT Bank Tabungan Negara MedanPT BTNRedyanto SidiSHGBSurat Hak Guna Bangunan
Previous Post

Ronny Tanuwijaya Guyur Bonus skuad Persebaya

Next Post

Momen Lucu Ini Bikin Semua Perempuan Ketawa, Sekaligus Menyangkalnya

Related Posts

Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg
Medan

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

Rabu, 2023/09/27 23:19
Sidang-Kurir-Sabu
Medan

Jaksa Tuntut Kurir Sabu Pidana Penjara 8 Tahun

Rabu, 2023/09/27 21:19
RAKOR-POLRESTABES-MEDAN
Medan

Polrestabes Medan Siapkan Personel Amankan TPS Pemilu 2024

Rabu, 2023/09/27 20:18
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

Rabu, 2023/09/27 19:12
Kepala-Staf-Angkatan-Darat-(KSAD)-Jenderal-TNI-Dudung-Abdurachman-didampingi-Wali-Kota-Medan-Bobby-Nasution-dan-Pj-Gubernur-Sumut-Mayjen-(Purn)-TNI-Hassanudin
Indonesia Hari Ini

KSAD Dudung: Wujudkan Masyarakat Bersih dan Sehat Menuju Indonesia Maju

Rabu, 2023/09/27 18:31
Gedung Mapolda Sumut. (WOL Photo)
Medan

Polda Sumut Tegaskan Setiap Hari Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 2023/09/27 17:04
Next Post
Momen Lucu Ini Bikin Semua Perempuan Ketawa, Sekaligus Menyangkalnya

Momen Lucu Ini Bikin Semua Perempuan Ketawa, Sekaligus Menyangkalnya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    6262 shares
    Share 2505 Tweet 1566
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16439 shares
    Share 6576 Tweet 4110
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1318 shares
    Share 527 Tweet 330
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3360 shares
    Share 1344 Tweet 840
  • 1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

    613 shares
    Share 245 Tweet 153

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

Rabu, 2023/09/27 23:56
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

Rabu, 2023/09/27 23:54
Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

Rabu, 2023/09/27 23:19
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

Rabu, 2023/09/27 22:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

27 September 2023
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

27 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.