MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, menyebut penambahan kuota 100 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan dan DPRD Medan dalam mengejar target Universal Health Coverage (UHC).
Dikatakan, target UHC di Kota Medan akan dapat diterapkan pada tahun 2024. Sebab target itu merupakan komitmen yang disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Oleh karenanya, DPRD Medan akan terus mendorong program Wali Kota Medan itu dengan membantu penganggarannya.
“Bila target UHC telah tercapai, maka seluruh warga Kota Medan dapat berobat secara gratis di faskes-faskes atau rumah sakit-rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemko Medan dengan hanya membawa KTP. Kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan ini juga merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam melayani masyarakat,” ungkapnya saat menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Daerah, Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Jermal 4, Kecamatan Medan Denai, Senin (4/7).
Lebih lanjut dikatakan, negara wajib menjamin kesehatan warganya, dan ditambahnya kuota 100 ribu peserta BPJS PBI untuk warga Kota Medan merupakan bukti perlindungan negara terhadap warga. Sekaligus, bukti kepedulian pemerintah dan mereka sebagai wakil rakyat di DPRD Medan.
Dihadapan perwakilan kecamatan dan OPD terkait yang hadir dalam kegiatan itu, Dedy juga turut mensosialisasikan akan adanya program Unregister di RSUD Pirngadi Medan.
“Dengan adanya program Unregister, meskipun UHC belum dapat diterapkan sebelum tahun 2024, namun saat ini masyarakat yang tidak punya BPJS Kesehatan sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatannya secara gratis di RSUD Pirngadi Medan. Ini juga bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post