MEDAN, Waspada.co.id – Penyidik Subdit Cyber Crime Dit Reskrimum Polda Sumut memulai penyelidikan (mendalami) pengaduan Selebgram Dinda Yuliana yang melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan diduga menyebar hoax.
Penyelidikan yang dilakukan penyidik dengan memeriksa pelapor Dinda Yuliana didampingi kuasa hukum Joko Pranata Situmeang sesuai dengan laporan polisi nomor STTLP/ B/1164/VII/2022/SPKT/, Rabu (20/7).
“Klien kami bernama Dinda Yuliana hari ini diambil keterangannya oleh penyidik Subdit Cyber Crime Dit Resrimsus Polda Sumatera Utara terkait laporan mengenai dugaan penyebaran berita bohong,” kata Joko Situmeang.
Menurutnya, Dinda Yuliana melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang sesuai dengan surat laporan pada Selasa 5 Juli 2022. Dua Minggu berlalu, polisi langsung memeriksa sejumlah saksi.
“Kami apresiasi kerja cepat penyidik, pelapor dan saksi hari ini diperiksa. Kami berharap agar penyidik bisa maksimal menangani laporan ini dan bekerja dengan profesional,” terangnya.
Joko berpesan agar Iptu Bambang bisa bekerja dengan profesional dan berhati hati memberikan keterangan dengan media. Sebab, dalam video viral itu Iptu Bambang menyampaikan dugaan informasi bohong.
“Dalam video dari media online Iptu Bambang ada mengatakan bahwa klien kami (Dinda) dipanggil sebagai saksi, kemudian diperiksa 1 X 24 jam ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan online. Menurut kami ini penyebaran berita bohong kepada publik, karena faktanya klien kami itu dipanggil, sebagai sebagai tersangka,” ujarnya.
“Surat panggilan itu tertanggal 20 Juni 2022, panggilan itu untuk hadir pada 28 Juni 2022, pada pukul 10.30 WIB sebagai tersangka. Harusnya Iptu Bambang menghargai azas praduga tidak bersalah,” tegas Joko.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan pelapor.
“Prosedurnya, siapapun yang membuat laporan, pastinya akan ditindaklanjuti. Setelah dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap pelapor. Untuk proses lebih lanjut akan kami kabarkan kembali kepada rekan-rekan,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post