MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut tengah menyelidiki video viral mengenai oknum pimpinan DPRD Kabupaten Nias inisial AL diduga asyik bermain judi.
“Videonya sudah kita terima. Saat ini kasusnya sedang diselidiki dengan berkoordinasi bersama Polres Nias,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (18/7).
“Tentu Polda Sumut akan menindak oknum DPRD Nias itu jika terbukti bermain judi seperti video di medsos tersebut,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.
Sebelumnya, Oknum pimpinan DPRD Kabupaten Nias inisial AL viral di media sosial (medsos) berdasarkan postingan video Facebook milik Tania S.
Dari rekaman video yang diperoleh Waspada Online, Minggu (17/7), terlihat oknum pimpinan DPRD Nias itu diduga tengah asyik bermain judi kartu joker bersama rekan-rekannya.
Tak hanya itu dari rekaman video juga tampak berapa lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu berada di atas meja diduga sebagai taruhan.
Dalam postingannya, Tania S menulis komentar mengaku malu melihat perbuatan Ketua DPRD Kabupaten Nias itu bermain judi.
“Saya punya darah Nias dan malu saya malu melihatnya. Semoga bapak yang terhormat segera bertobat,” tulis Tania S.
Sementara itu, Ketua DPRD inisial AL saat dikonfirmasi mengenai video viral diduga tengah asyik bermain judi itu enggan memberikan keterangan. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post