MEDAN, Waspada.co.id – Beberapa hari belakangan geliat acara mulai bermunculan di Kota Medan. Mulai dari Colorful Medan, Gebyar Pendidikan Kota Medan, Pesta Rakyat Simpedes hingga Festival Kuliner Kota Medan. Semua event tersebut mengundang banyak orang, bahkan tak sedikit pula mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.
Sekretaris Satgas Covid Kota Medan M Husni, mengatakan sepanjang panitia atau lembaga yang melaksanakan event ini mematuhi aturan PPKM Level 1, pihaknya mengizinkan acara itu digelar.
“Yang penting penuhi standarisasi protokol kesehatan PPKM Level 1 di Kota Medan. Kita mengizinkan kegiatan itu agar perekonomian di kota ini tetap hidup. Kalau soal izin keramaian ke instansi terkait, kita izinkan dan penuhi aturan Prokes,” ungkapnya kepada Waspada Online, Selasa (27/7).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan ini menambahkan, untuk melihat apakah pelaksana kegiatan mematuhi aturan PPKM Level 1 yang ditetapkan Pemko Medan, pihaknya menempatkan petugas di setiap sisi maupun mobile.
“Setiap ada kegiatan yang mengundang orang banyak, kita juga arahakan petugas untuk mengingatkan masyarakat yang abai dengan aturan-aturan yang selama ini diberlakukan. Misalnya menegur yang gak pakai masker dan memecah kerumunan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan Husni, meskipun ditemukan 20 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan, secara nasional status Covid masih level 1 dan begitu juga di daerah. Artinya belum ada temuan yang cukup signifikan perihal temuan ini.
” Walaupun ada 20 kasus positif muncul, Covid di Medan melandai. Hanya terkonfirmasi positif, gak ada tercatat angka kematian. Jadi masih aman lah,” pungkasnya.(wol/mrz/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post