MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan berhasil mengungkap berbagai kasus tindak kriminal yang meresahkan masyarakat selama dua pekan.
Dalam pengungkapan berbagai kasus kriminal itu diantaranya ada dua perkara yang menonjol yakni, kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan (Curas).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan Polrestabes Medan dan jajaran berhasil menangkap 101 bandit pelaku kejahatan dari 81 kasus kejahatan selama dua minggu terakhir.
“Ada 101 pelaku kejahatan yang diamankan. Mereka yang ditangkap itu terlibat kasus Curat, Curas, dan Curanmor,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa.
Valentino menerangkan, dalam pengungkapan kasus kriminal selama dua pekan itu didominasi kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Dengan rincian Curat 47 kasus sebanyak 61 tersangka.
Kemudian Curanmor 29 kasus dengan 32 tersangka serta Curas, Curas 5 kasus dengan total tersangka sebanyak 8 orang. Turut juga disita barang bukti senjata tajam, sepeda motor serta dua unit mobil hasil tindak kejahatan dari berbagai tempat di Kota Medan.
“Dari 101 pelaku kriminal yang diamankan tiga diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas saat ditangkap,” terangnya ketiga pelaku kriminal yang ditembak itu berinisial MAG, KA dan A.
Dalam kesempatan itu Valentino mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel jajaran Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan di Kota Medan.
“Polrestabes Medan terus meningkatkan patroli jalanan mengantisipasi aksi kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan aktivitasnya,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post