• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Berkas Lengkap, Mafia Minyak Goreng Segera Disidang

8 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Mafia-Minyak-Goreng

Foto: Istimew

68
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Persidangan kasus mafia minyak goreng segera digelar. Berkas perkara lima tersangka tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 telah dinyatakan lengkap.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan bahwa berkas perkara seluruh tersangka telah dinyatakan lengkap pada Jumat, 29 Juli 2022. “Tahap II-nya Insyaallah hari Senin (1 Agustus 2022),” tutur Supardi saat dikonfirmasi, Minggu (31/7).

RelatedPosts

Mahfud-MD

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

ago 8 bulan
Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

ago 8 bulan
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

ago 8 bulan

Menurut Supardi, untuk Tahap II atau pelimpahan barang bukti dan para tersangka akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. “Ke Pusat (PN Jakarta Pusat),” kata Supardi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan bahwa kasus mafia minyak goreng, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, telah merugikan keuangan dan perekonomian negara mencapai Rp20 triliun.

“Total kerugian keuangan negaranya sekitar Rp 6 triliun, kemudian ada juga itu apa namanya perekonomian sekitar Rp 12 triliun atau berapa, trus ada ilegal gain (pendapatan tidak sah) itu sekitar Rp 2 triliun, total Rp20 triliun lah,” tutur Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).

Menurut Supardi, kini penyidik tengah bekerja untuk menyelesaikan berkas tahap II para tersangka kasus mafia minyak goreng. Dia berharap pihaknya dapat menuntaskan dalam waktu dekat. “Sementara minggu ini. Kalau kepepet minggu depan,” kata Supardi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.

Sebelumnya, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ke Direktorat Penuntutan pada Jampidsus untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 ayat (1) KUHAP.

“Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18) dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap,” tutur Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu 15 Juni 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA (SM) selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, dan Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia.

Kemudian Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, dan Lin Che Wei (LCW) selaku Penasihat Kebijakan/Analisa pada Independent Research and Advisory Indonesia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta aparat penegak hukum untuk terus mengusut kasus penyelewengan minyak goreng (migor). Dia ingin para mafia migor atau pelaku pelanggaran dan penyelewengan distribusi minyak goreng diproses hukum.

“Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis 19 Mei 2022.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan, tak ada lagi pihak yang boleh bermain-main dalam distribusi minyak goreng. Pasalnya, hal ini dapat merugikan masyarakat. “Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” ujar dia. (wol/liputan6/ril/d2)

Tags: CPOcrude palm oilDirektur Penyidikan Jampidsus Kejagungeksporkasus mafia minyak gorengMafia Minyak Gorengminyak gorengpengadilan negeripengadilan tindak pidana korupsipn jakarta pusattahap IITindak Pidana KorupsiTipikor
Previous Post

Terima 500 Dosis, Pemko Banda Aceh Mulai Vaksinasi PMK

Next Post

Pimpin Apel ASN, Bakri Siddiq: Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Profesionalisme Kerja

Related Posts

Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

ago 8 bulan
Rafael-Alun-Trisambodo
Indonesia Hari Ini

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

ago 8 bulan
Piala-Dunia-U-20
Fokus Redaksi

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

ago 8 bulan
Rafael-Alun-Trisambodo
Indonesia Hari Ini

Rafael Alun Trisambodo: Selama 33 tahun Berkarir Seketika Hancur Lebur!

ago 8 bulan
Ramadhan-Fiesta
Ekonomi dan Bisnis

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 8 bulan
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan
Indonesia Hari Ini

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

ago 8 bulan
Next Post
Pimpin Apel ASN, Bakri Siddiq: Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Profesionalisme Kerja

Pimpin Apel ASN, Bakri Siddiq: Tingkatkan Disiplin, Integritas dan Profesionalisme Kerja

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    2272 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Bobby Akhirnya Bereaksi, Perintahkan Inspektorat Periksa Proyek Lampu ‘Pocong’

    1099 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    400 shares
    Share 160 Tweet 100

Recent News

Mahfud-MD

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

ago 8 bulan
CITY

Liverpool vs Manchester City: Dua Klub Papan Atas Beda Misi

ago 8 bulan
Rafael-Alun-Trisambodo

Kasus Gratifikasi Rafael Alun, KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Artis Inisial R

ago 8 bulan
Piala-Dunia-U-20

‘Ulah’ Aktor Politik Musnahkan Mimpi Garuda Muda Mendunia

ago 8 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mahfud-MD

Kemenkeu Akui Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T

ago 8 bulan
CITY

Liverpool vs Manchester City: Dua Klub Papan Atas Beda Misi

ago 8 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.