JAKARTA, Waspada.co.id – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk mendukung percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Sumut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Senin (1/9), Edy mengatakan saat ini baru 14 kabupaten sudah memperoleh persetujuan. Ia meminta dukungan untuk bersama-sama dalam menjaga kawasan hutan di Sumut, khususnya jalan di sekitar kawasan hutan Kabupaten Pakpak Bharat hingga ke perbatasan Provinsi Aceh.
Menurut Edy, kawasan hutan di wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan, seperti kapur barus dan kemenyan untuk mendukung pembangunan di Pemprov Sumut.
Menanggapi itu, Menteri LHK Siti Nurbaya menyambut baik permohonan Gubernur Sumut. Saat ini Kementerian LHK terus melakukan proses verifikasi di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), dengan sasaran Kabupaten Pakpak Bharat sudah mengajukan lokasi untuk pembangunan Food Estate. (wol/man/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post