• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Gugatan PSI Terkait Proyek Rp2,7 Triliun Ditolak PTUN, Ini Kata Gubernur Sumut!

10 bulan ago
in Sumut
A A
0
Gugatan PSI Terkait Proyek Rp2,7 Triliun Ditolak PTUN, Ini Kata Gubernur Sumut!

WOL Photo

46
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menolak gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara (Sumut) terkait proyek jalan dan jembatan senilai Rp2,7 triliun di Sumut yang ditujukan kepada Gubernur Edy Rahmayadi.

Gugatan itu dilayangkan Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumut Nezar Djoel, dan Delia Ulfa ke PTUN Medan dengan nomor 45/G/2022/PTUN MDN, pada Kamis (12/5) lalu.

RelatedPosts

Kuatkan UMKM Daerah ke Pusat, Sobir Lubis Sulangi Tokoh Bangsa dengan Toge Panyabungan

Kuatkan UMKM Daerah ke Pusat, Sobir Lubis Sulangi Tokoh Bangsa dengan Toge Panyabungan

ago 10 bulan
Kapolres-Samosir-Bantu-Penderita-Hydrosefalus

Kapolres Samosir Bantu Seorang Anak yang 20 Tahun Menderita Hydrosefalus

ago 10 bulan
PDIP-Sumut-Tepungtawari-Kader

PDIP Sumut Tepungtawari Kader Jelang Berangkat Haji

ago 10 bulan

Menanggapi penolakan gugatan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengakui tidak ada urusan baginya ditolak atau tidak atas gugatan PSI tersebut. Ia menekankan, bahwa proyek infrastruktur prioritas tersebut ditujukan untuk kepentingan rakyat yang dikerjakan melalui multiyears bermetode design & build (rancang bangun).

“Jadi begini urusannya. Itu (proyek Rp 2,7 triliun) untuk rakyat ya, 33 kabupaten/kota ini membutuhkan itu,” kata Edy saat diwawancarai di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (12/8).

Ia meminta, media untuk ikut menjelaskan urgensi proyek itu adalah untuk rakyat. “Saya tanya sekarang. Kita butuh nggak, sangat butuh, jadi anda bisa jawab itu,” ujarnya.

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Medan, Majelis Hakim PTUN Medan yang diketuai Baherman SH MH dalam amar putusannya menyatakan menolak gugatan Nezar Djoeli dan Delia Ulpa untuk pembatalan proyek jalan dan jembatan Sumut Rp2,7 triliun, Kamis (11/8).

Selain itu, majelis hakim juga mewajibkan para penggugat membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa itu sebesar Rp522.900. Adapun pemberitahuan putusan itu dikeluarkan majelis hakim melalui aplikasi e-Court Mahkamah Agung (MA) dan SIPP PTUN Medan dan tidak dibacakan di ruang sidang PTUN Medan. (wol/man/d1)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: 7 triliunEdy RahmayadiGubernur Sumutnezar djoeliProyek 2psi sumutPTUN Medan
Previous Post

Kejati Sumut Kembali Hentikan 2 Perkara Kekerasan Dengan RJ

Next Post

Kasus Hilangnya Uang Nasabah Bank Sumut Rp2,7 Miliar Jalan di Tempat

Related Posts

Kuatkan UMKM Daerah ke Pusat, Sobir Lubis Sulangi Tokoh Bangsa dengan Toge Panyabungan
Sumut

Kuatkan UMKM Daerah ke Pusat, Sobir Lubis Sulangi Tokoh Bangsa dengan Toge Panyabungan

ago 10 bulan
Kapolres-Samosir-Bantu-Penderita-Hydrosefalus
Sumut

Kapolres Samosir Bantu Seorang Anak yang 20 Tahun Menderita Hydrosefalus

ago 10 bulan
PDIP-Sumut-Tepungtawari-Kader
Sumut

PDIP Sumut Tepungtawari Kader Jelang Berangkat Haji

ago 10 bulan
Paralegal-Justice-Award2
Sumut

Kepala Desa di Samosir Terima Anugerah Paralegal Justice Award 2023 dari Kemenhumkam

ago 10 bulan
Bawaslu
Fokus Redaksi

Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

ago 10 bulan
Kawasan-Belawan-Bahari
Sumut

Pokja Penataan Kawasan Belawan Bahari Diduga Tidak Profesional

ago 10 bulan
Next Post
BANK-SUMUT

Kasus Hilangnya Uang Nasabah Bank Sumut Rp2,7 Miliar Jalan di Tempat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    1610 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170851 shares
    Share 68340 Tweet 42713
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    187 shares
    Share 75 Tweet 47

Recent News

BMKG: Hujan Disertai Petir Berpeluang Landa Kota Besar di Sembilan Provinsi

BMKG: Hujan Disertai Petir Berpeluang Landa Kota Besar di Sembilan Provinsi

ago 10 bulan
Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 10 bulan
Nama Adalah Doa, Ini 100 Nama Untuk Bayi Perempuan Islami Penuh Makna

Nama Adalah Doa, Ini 100 Nama Untuk Bayi Perempuan Islami Penuh Makna

ago 10 bulan
Semifinal-THailand-Open

Thailand Open 2023: Berharap Kevin/Marcus Jumpa Fikri/Bagas

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BMKG: Hujan Disertai Petir Berpeluang Landa Kota Besar di Sembilan Provinsi

BMKG: Hujan Disertai Petir Berpeluang Landa Kota Besar di Sembilan Provinsi

ago 10 bulan
Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.