MEDAN, Waspada.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo disangka memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J dan turut dibantu oleh Brigadir RR dan seseorang berinisial KM yang diketahui sopit istri Ferdy Sambo.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo diduga telah melakukan pelanggaran prosedur dan merekayasa kasus kematian Brigadir J yang semula disebutkan sebagai peristiwa tembak menembak sesama Polisi.
Sebelum tersandung kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo merupakan Pati Polri yang berprestasi, ia juga memiliki hubungan yang dekat dengan Kapolri Listyo.
Ada Kekhawatiran Bharada E Meninggal di Tahanan
Kendati belum memastikan bakal memberikan status saksi pelaku bekerja sama (justice collaborator/JC), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka opsi memberi perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E), tersangka perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
LPSK mengaku khawatir sosok tamtama yang dalam asesmen awal memberikan keterangan tidak konsisten bertindak nekat hingga bunuh diri karena tertekan.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyebutkan, kasus pembunuhan Bharada E yang turut menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memiliki banyak spektrum yang bertalian dengan relasi kekuasaan kelompok.
Revitalisasi Lapangan Sejati Medan Johor Harus Dikaji Ulang
Pemko Medan mengklaim Lapangan Sejati di Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor merupakan aset mereka. Dan direncanakan bakal direvitalisasi dengan menggunakan dana APBD tahun anggaran 2022.
Pernyataan itu pun dibantah warga sekitar, yang mengetahui sejarah keberadaanya dengan melayangkan keberatan dengan menemui Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala.
Lantas, Rajudin pun menilai persoalan Lapangan Sejati ini perlu didalami. Jika benar Lapangan Sejati itu belum termasuk aset Pemko Medan, maka penganggaran untuk revitalisasi perlu ditunda dan dikaji ulang.
(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post