JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan terdapat problem krusial dalam insiden kematian Brigadir J yang berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
“Problem krusialnya karena di TKP itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat diskusi virtual, Jumat (5/8).
Kesulitan mencari saksi mata dalam insiden baku tembak yang diduga jadi pemicu tewasnya Brigadir J, karena tidak ada yang menyaksikan selain Bharada E.
Adapun kehadiran Ricky yang dikenal sebagai Bripka R tidak melihat dan hanya mendengar teriakan Putri, Istri Irjen Ferdy Sambo.
“Tolong Richard (Bharada E) tolong Ricky, karena ada Ricky satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah dia ketemu dengan Yosua (Brigadir J),” sebutnya.
Karena tidak ada yang melihat, Taufan pun mengungkap adanya kejanggalan pada kronologi yang menyebut kalau Brigadir J awalnya yang melakukan penodongan senjata kepada Bharada E sebagaimana keterangan polisi.
“Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata. Dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu. Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sesudah kami telusuri,” ungkap dia.
Termasuk, Taufan melanjutkan terkait keterangan Irjen Ferdy Sambo yang saat kejadian sehabis melangsungkan tes PCR di luar itupun tidak sesuai. Karena, keberangkatan Ferdy Sambo berjalan dari Rumah Pribadinya di Saguling.
“Termasuk dulu kita baca berita ketika peristiwa terjadi Pak Sambo sedang PCR di luar kan ternyata enggak benar begitu. Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya. Jadi cerita ini di awal dengan kemudian berkembang atau sebelum ditelusuri itu banyak yang nggak klop,” bebernya.
“Sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya ada apa ini begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu,” sambungnya.
Perlu diketahui bahwa kejadian kematian Brigadir J sempat dikatakan sebagai insiden baku tembak dengan Brahadar E, ditengarai tindakan dugaan pelecehan yang dialami Istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa 25 orang anak buahnya terkait menghambat kasus Brigadir J.
Mereka diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan penanganan olah TKP (Tempat Kejadian perkara) tewasnya Brigadir J. Selain 3 Bintang, mengikuti di belakang mereka 22 personel Kepolisian lainnya.
“25 Personel diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan beberapa hal yang kita anggap menghambat olah TKP,” kata Kapolri saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8).
“Kita telah periksa 3 personel Pati (Perwira Tinggi) Bintang Satu, 3 Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Panma 7 personel Bintara dan Tamtama 5 Personel,” katanya. (wol/merdeka/ril/d2)
Discussion about this post