• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

KPU Diminta Informasikan Caleg Mana Mantan Koruptor

9 bulan ago
in Pemilu, Politik, Warta
A A
0
Berkas Pendaftaran Calon DPD Resmi Ditutup, Berikut 30 Nama yang Mendaftar

Berkas Pendaftaran Calon DPD Resmi Ditutup, Berikut 30 Nama yang Mendaftar (ilustrasi/ist)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum, media massa, dan platform media sosial untuk memberikan informasi kepada para pemilih mengenai calon legislatif (caleg) mantan koruptor yang ikut kontestasi Pemilu 2024. Informasi termasuk harus mencakup kasus korupsi yang terkait mantan koruptor.

“Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), stasiun televisi, media massa, dan platform media sosial harus menginformasikan secara rutin kepada pemilih mengenai nama-nama calon (anggota legislatif) yang merupakan mantan koruptor,” kata peneliti Perludem Nurul Amalia dalam webinar bertajuk “Mantan Terpidana Korupsi Boleh Nyaleg?”, Senin (29/8).

RelatedPosts

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 9 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 9 bulan
Wakil-Ketua-Umum-PAN-Yandri-Susanto

MK Serba Salah Jika Putuskan Pemilu Tertutup

ago 9 bulan

Selain itu, tambah Nurul, perlu pula disertakan informasi mengenai kasus korupsi yang menjerat calon legislatif bersangkutan. Rekomendasi yang disampaikan Nurul ini berkaitan dengan tanggapan Perludem atas mencuatnya narasi bekas narapidana tindak pidana korupsi yang diperbolehkan untuk maju menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024.

Narasi itu muncul dari pembahasan mengenai ketentuan yang dimuat dalam Pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam pasal itu disebutkan bahwa persyaratan bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota adalah tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.

Menurut Amalia, memilih anggota legislatif yang merupakan mantan koruptor atau narapidana tindak pidana korupsi berpotensi menghambat perwujudan salah satu tujuan pemilu. Yakni menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain memberikan informasi kepada publik mengenai caleg yang merupakan mantan koruptor, Perludem juga merekomendasikan kepada KPU untuk memasang nama dan foto caleg mantan koruptor di setiap tempat pemungutan suara (TPS) beserta informasi bentuk korupsi yang dilakukan pihak bersangkutan. Dengan langkah ini, pemilih dapat menghindari memilih calon anggota legislatif yang pernah melakukan tindak pidana korupsi.

Berikutnya, Amalia menyampaikan Perludem pun merekomendasikan kepada KPU agar menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Anggota Legislatif yang mengatur adanya masa jeda lima tahun bagi mantan terpidana kasus korupsi yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPD, DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota. (republika/pel/d1)

Tags: calegcaleg mantan koruptorcalon anggota legislatifKPUperkumpulan untuk pemilu dan demokrasiperludempileg 2024
Previous Post

Ferdy Sambo Bakal Lepas dari Ancaman Hukuman Mati? Hotman Paris: Para Jaksa Harus Berhati-hati

Next Post

Sopir Truk di Sergai Keluhkan Solar

Related Posts

Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati
Indonesia Hari Ini

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 9 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 9 bulan
Wakil-Ketua-Umum-PAN-Yandri-Susanto
Pemilu

MK Serba Salah Jika Putuskan Pemilu Tertutup

ago 9 bulan
Ombudsman-RI
Indonesia Hari Ini

Ombudsman RI Bisa Panggil Paksa Ketua KPK

ago 9 bulan
Bank-Mandiri-X-Volta
Ekonomi dan Bisnis

Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta

ago 9 bulan
Mandiri-Taspen
Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Taspen Beri Kemudahan untuk Para Pensiunan Pemko Medan

ago 9 bulan
Next Post
antrean truk di SPBU

Sopir Truk di Sergai Keluhkan Solar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7370 shares
    Share 2948 Tweet 1843
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3947 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    169973 shares
    Share 67989 Tweet 42493

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

ago 9 bulan
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 9 bulan
Polres-Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Tangkap Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa

ago 9 bulan
Silaturahmi-Polres-Simalungun

Perkuat Sinergitas, Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Danyonif 122 Tombak Sakti

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

ago 9 bulan
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.