JAKARTA, Waspada.co.id – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam rangka percepatan pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi, Senin (1/7).
Dalam pertemuan itu, Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan Hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan-Berastagi.
Hal ini diatur sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku yang saat ini, permohonannya sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari rencana strategis Provinsi Sumut.
Gubsu menyampaikan, bahwa pembangunan jalur alternatif tersebut sudah dianggarkan dalam skema multi years pada APBD Provinsi Sumut tahun 2022-2023.
Selain itu, Gubsu Edy juga bermohon, agar proses hibah gedung kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dapat dilaksanakan guna mendukung kinerja Dinas Kehutanan Sumut.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyiapkan lahan untuk mekanisme tukar guling terhadap gedung kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan,” kata Edy.
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan, Provinsi Sumut memiliki program perhutanan sosial yang dikolaborasikan dengan sektor lain, seperti perkebunan dan pariwisata.
Dengan begitu, Edy menyampaikan permohonan kepada Kementerian LHK agar mempercepat proses perizinan perhutanan sosial yang berasal dari areal yang telah memiliki naskah kerja sama kemitraan antara KPH dan kelompok tani hutan yang masih banyak di Provinsi Sumut.
Menteri LHK RI, Siti Nurbaya, menyampaikan bahwa beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sumut
belum menyusun Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) pengelolaan sampah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Untuk itu, Edy berjanji akan menyampaikan dan mendorong agar setiap kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara membuat Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) kabupaten/kota. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post