MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan didesak untuk membongkar pagar yang menutup akses jalan di Gang Kebakaran, Jalan Perdana, Lingkungan III, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
“Lokasi yang dipagar itu Gang Kebakaran. Artinya kita dari Komisi IV meminta kepada pemerintah kota untuk segera membongkarnya karena itu akses jalan umum,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra, menanggapi keluhan masyarakat, Senin (15/8).
Menurutnya, apabila hal ini dibiarkan maka akan banyak warga yang melakukan penutupan akses jalan umum seperti kejadian di Gang Kebakaran.
“Kalau ini dibiarkan ini jadi preseden (pandangan) buruk. Banyak gang kebakaran di Kota Medan sudah ditembok atau ditutupi dan sebagian dijadikan ruko. Untuk itu kita minta Pemerintah Kota Medan segera membongkarnya,” tegas Hendra.
Pada kesempatan itu Perwakilan warga, Riza Anwar, mengaku kalau persoalan pemagaran di Gang Kebakaran masuk agenda DPRD Kota Medan.
“Tadinya kita mau RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi IV DPRD Kota Medan. Namun, ditunda dalam beberapa hari ke depan,” terangnya di halaman Kantor DPRD Kota Medan.
Ia menilai, setelah pengembang melakukan pemagaran Pemerintah Kota Medan seharusnya sudah membongkar pagar itu. Namun, hingga hal ini dilaporkan ke DPRD Kota Medan, pemerintah sepertinya diam saja.
“Apabila RDP terlaksana Pemerintah Kota Medan segera membongkar pagar tersebut. Harapan kita cuma satu minta bongkar karena itu area fasilitas umum,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post