JAKARTA, Waspada.co.id – Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan keluarga masih belum menerima hasil otopsi ulang oleh dokter forensik. Bahkan, dia mengaku keberatan atas apa yang disampaikan Ketua Dokter Forensik, Ade Firmansyah, yang menyampaikan tidak ada unsur penganiayaan pada tubuh Brigadir J.
“Padahal tersangka sendiri mengaku melakukan penganiayaan. Kemudian luka-luka nya juga banyak terdapat penganiayaan,” katanya di Hotel Kaisar, Jakarta Selatan Jumat (26/8).
Selama autopsi ulang Brigadir J, Kamarudin mengutus dua orang sebagai perwakilan untuk ikut serta dan menyaksikan serta mencatat tindakan otopsi. Namun ternyata, hasil pencatatan perwakilan keluarga Brigadir J berbeda dengan yang diumumkan dokter forensik.
“Yang mengagetkan kemarin, apa yang mereka catat di sini dicatat oleh kesaksian dua orang, berbeda dengan yang dirilis oleh dr Ade dari ketua PDFI,” tegasnya.
Perbedaan hasil autopsi ulang tersebut didukung oleh salah seorang dokter forensik yang berasal dari Jambi. Kata dokter asal Jambi tersebut mengaku tidak setuju dengan apa yang dirilis oleh Ade. “Dia setuju dengan yang dibuat dua pengamat ini. Karena memang inilah yang terjadi di dalam ruang operasi. Ini sudah dinotariskan,” terangnya.
Lebih lanjut hasil otopsi tersebut hanya disampaikan ke pihak penyidik dan kepada wartawan. Namun, Kamaruddin mengungkapkan, yang disampaikan Ade tidak utuh. “Pertama dia tidak berikan ke kita, atau tidak berikan ke kami salinannya padahal yang memohon kami,” ujarnya.
“Yang kedua dia berikan ke penyidik dan wartawan. Tapi kepada wartawan sepotong-sepotong sehingga menimbulkan bias atau pemahaman yang berbeda dengan mengatakan tidak melakukan penganiayaan,” tambah Kamaruddin.
Kendati itu, pihak Brigadir J belum akan melaporkan perihal perbedaan pendapat tersebut. “Nanti saya pelajari dulu, cari data2 dulu, kenapa laporan itu tidak diberikan kepada kami padahal kami yang memohon,” pungkasnya. (wol/merdeka/lvz/d2)
Discussion about this post