MEDAN, Waspada.co.id– Pengamat Anggaran, Elfanda Ananda, menilai kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih lambat dalam melaksanakan program, sehingga berpengaruh pada serapan anggaran. Sehingga, triwulan ke II per Agustus tahun 2022 serapan anggaran Pemprov Sumut masih 38 persen, angka ini terbilang sangat kecil.
Menurut Elfanda, seharusnya dalam momentum pandemi Covid-19 yang sudah mulai reda, tentunya situasi ekonomi dapat dipacu dengan cara belanja daerah ditingkatkan dan dipercepat.
Dengan itu, kata Elfanda, agar stimulus ekonomi di tingkat daerah meningkat. Karena, kalau itu diperlambat, maka tantangan akan semakin berat. Terlebih lagi, saat ini pemerintah pusat juga menghadapi situasi eksternal, yaitu menekan laju inflasi dan menahan subsidi yang semakin berat.
“Tentunya di tengah upaya pemerintah pusat, pemerintah daerah harus mendukung, supaya daerah juga geliat ekonominya tidak dihantam oleh krisis dari luar, dengan cara apa, dengan cara mempercepat belanja daerah, kalau 38 persen itu, masih sangat rendah, ini mau masuk perubahan APBD, nanti di September sudah dibahas, kelihatannya kalau di semester II ini dengan angka yang itu masih sangat rendah,” kata Elfanda kepada Waspada Online, Rabu (24/8).
Ia menambahkan, rendahnya serapan anggaran ini tidak diketahui persoalan yang dihadapi oleh Pemprov Sumut. Apakah persoalan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mampu mengelola anggaran atau justru kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut lemah dalam mendorong akselerasi percepatan serapan anggaran.
“Kita tidak tahu persoalannya, tapi kalau melihat dari OPD atau kepala dinas yang ada, gonta ganti, dan segala macam, pastinya itu membuat salah satu kinerja yang menjadi keterlambatan tersebut, sementara kita tahu kalau mau keputusan yang cepat tentunya kan ada kepastian dari gubernur dan wakilnya,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Elfanda, persoalan kecilnya serapan anggaran harus disegerakan, dan tidak ada penundaan yang membuat tidak produktif. Kalau memang bisa dipercepat untuk apa diperlambat, agar masyarakat dapat segera menerima manfaat.
“Ini yang harus dipikirkan oleh Gubsu dan Wagubsu, bagaimana pertumbuhan ekonomi itu tidak mengganggu di daerah, ini yang bisa dilakukan dengan tim nya (OPD), itu harusnya segera. Misalnya, mengurus persoalan ekonomi, pertanian, dan sebagainya, ini yang harus segera didorong,” ungkapnya.
“Waktu tidak banyak lagi, masak belanja masih sangat rendah, kalau meniru model yang lama itu dipenghujung baru dihabiskan, ini akan berdampak buruk berbagai sisi kualitas juga, karena pekerjaan terburu-buru akan berdampak pada hasil yang tidak maksimal,” sambungnya.
Dengan begitu, kata Elfanda, masyarakat mendorong agar Gubsu mampu mengambil keputusan, agar Kepala OPD segera melaksanakan program yang direncanakan dalam APBD untuk program berjalan dan secara manfaat diterima masyarakat.
“Gubernur tidak boleh sibuk dengan urusan yang lain, karena kalau dia gagal, itu juga bagian evaluasi terhadap dia juga, apakah kemudian, dari publik itu akan menerima dia kembali atau tidak, ini yang harus didorong oleh gubernur percepatan belanja daerah harus disegerakan,” pungkasnya. (wol/man/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post