• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Pengamat Minta Hakim Kembali Tahan Konglomerat Mujianto

1 tahun ago
in Medan
A A
0
Pengamat Minta Hakim Kembali Tahan Konglomerat Mujianto

WOL Photo/Sastroy Bangun

86
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi, SH MH CMed (Kes) CPArb, meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan mempertimbangkan kembali untuk menahan konglomerat terdakwa, Mujianto, dalam kasus dugaan pencucian uang senilai Rp39,5 miliar.

Hal itu dikatakan Redyanto setelah majelis hakim Immanuel Tarigan, mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa, Mujianto, dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota, pada persidangan pekan lalu.

RelatedPosts

pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

Minggu, 2023/09/24 21:20
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

Minggu, 2023/09/24 19:45
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

Minggu, 2023/09/24 12:43

Ketua Program Studi Magister Hukum Kesehatan Universitas Pembangunan Panca Budi (MHKes UNPAB) itu mengatakan, walaupun penangguhan penahanan terdakwa, Mujianto, merupakan kewenangan majelis hakim, namun seharusnya hakim tidak mengabulkan permohonan tersebut.

“Memang kewenangan hakim ya, tapi idealnya tidak dikabulkan. Perlu dipertimbangkan kembali untuk ditahan,” tegas Redyanto saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (22/8).

Redyanto menegaskan, penangguhan penahanan Mujianto dikhawatirkan dapat menjadi pintu masuk yang menyebabkan hakim melemah, sehingga berpengaruh pada putusan nantinya.

Ia juga menjelaskan, demi keadilan seharusnya hakim mempertimbangkan kembali untuk menahan Mujianto, mengingat ini adalah perkara korupsi yang menyebabkan kerugian negara sampai miliaran rupiah.

“Atas dasar kerugian negara dan faktor lainnya, kecuali ada jaminan pengembalian kerugian negara. Harusnya penangguhannya dibatalkan karena alasan tersebut,” tegasnya.

Namun, Redyanto juga mengingatkan agar penangguhan penahanan Mujianto jangan sampai mempengaruhi penegakan hukum yang ada.

“Prioritas perkaranya tetap harus maksimal untuk menyelamatkan kerugian negara dan memberikan efek jera,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terdakwa Mujianto dari tahanan Rutan Tanjung Gusta Medan menjadi tahanan kota, Senin, 15 Agustus 2022.

Menurut majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra VIII, PN Medan adapun pertimbangan pengalihan tahanan tersebut dikarenakan terdakwa menderita sakit jantung.

Selain itu, terdakwa sudah lanjut usia, adanya jaminan istri dari terdakwa maupun penasihat hukum terdakwa, jaminan sejumlah organisasi keagamaan, dan uang jaminan Rp500 juta yang dititipkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Medan.

Dikatakan hakim, dengan pengalihan tersebut diharapkan terdakwa Mujianto bisa melakukan perawatan medis dan memperlancar proses persidangan. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: 5 miliarHakim PN Medankasus Korupsi Rp39MujiantoPenangguhan MujiantoPengadilan Negeri MedanPengamat Hukum Redyanto SidiPN MedanRutan Tanjung Gusta
Previous Post

Gubernur Edy Yakin Kapolda Sumut tak Terlibat Konsorsium 303

Next Post

Kejuaraan Dunia 2022: Gregoria Mengejutkan, Ginting Kerja Keras

Related Posts

pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-
Medan

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

Minggu, 2023/09/24 21:20
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

Minggu, 2023/09/24 19:45
Bawaslu-Kota-Medan-Ajak-PMII-UIN-SU-Berperan-Awasi-Pemilu-2
Medan

Bawaslu Kota Medan Ajak PMII UINSU Berperan Awasi Pemilu

Minggu, 2023/09/24 12:43
Ibu-Masilia-Minta-Penegak-Hukum-Adil-Atas-Kasus--Menimpa-Anaknya
Medan

Sambil Menangis, Ibu Masilia Minta Penegak Hukum Adil Atas Kasus Anaknya

Minggu, 2023/09/24 10:06
HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Polrestabes Dalami Dugaan Kasus Eksploitasi Anak dan Gerebek Narkoba di Jalan Denai

Minggu, 2023/09/24 00:26
Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, melaksanakan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut.(HO/Bid Humas Polda Sumut)
Medan

Wakapolri Tegaskan Personel Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Sabtu, 2023/09/23 15:03
Next Post
Kejuaraan Dunia 2022: Gregoria Mengejutkan, Ginting Kerja Keras

Kejuaraan Dunia 2022: Gregoria Mengejutkan, Ginting Kerja Keras

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13659 shares
    Share 5464 Tweet 3415
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199198 shares
    Share 79679 Tweet 49800
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2410 shares
    Share 964 Tweet 603

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

Minggu, 2023/09/24 23:00
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

Minggu, 2023/09/24 22:57
Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

Minggu, 2023/09/24 22:38
PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

Minggu, 2023/09/24 22:05
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

24 September 2023
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

24 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.