MEDAN, Waspada.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan seluruh jajaran untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi lancang kuning mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, aplikasi lancang kuning yang dimiliki Polda Sumut sudah dimodifikasi dengan sangat modern. Dimana aplikasi ini bisa memonitor berbagai kegiatan-kegiatan kepolisian seperti gatur lalin, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta berbagai operasi kepolisian lainnya.
Panca menuturkan, aplikasi lancang kuning merespon cepat deteksi terjadinya titik api kemudian memberikan informasi ke polisi yang terdekat sehingga dapat segera ditindaklanjuti mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Belakangan kerap terjadi karhutla seperti di wilayah Samosir dan Tapanuli Tengah. Fakta hasil penyidikan terhadap kasus-kasus pembakaran lahan dan hutan ini dijadikan literasi bagi masyarakat,” tuturnya.
Kapolda Sumut juga menegaskan agar para Bhabinkamtibmas menguatkan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya pembakaran hutan dan lahan serta melaksanakan patroli secara rutin diwilayah yang sering terjadi kebakaran hutan
“Libatkan seluruh stakholder terkait dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan. Saya tidak mau melihat lagi ada pembakaran lahan dan hutan. Apabila masih terjadi saya tindak kapolres dan kapolseknya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post