• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

PT Sago Nauli Diduga Kuasai Lahan Masyarakat

10 bulan ago
in Sumut
A A
0
PT-SAGO-NAULI

WOL Photo

139
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Kesepakatan kerja sama pembangunan kebun sawit antara Koperasi Perkebunan Sawit Murni yang mewakili penduduk Desa Sinunukan VI dengan PT Sago Nauli diduga telah terjadi konspirasi.

Berawal sejak 8 Mei 2006 lalu, dana yang bersumber dari Bank Bukopin, diduga telah menjadi penyebab munculnya peristiwa-peristiwa yang melibatkan banyak pihak yang dapat disebut sebagai mafia tanah.

RelatedPosts

Sport-Center-Desa-SI-Garang-garang

Pembangunan Sport Center Siosar Disebut Mangkrak Terbantahkan

ago 10 bulan
Kartini-Asal-Samosir-2

Kartini Asal Samosir, Novi Dharmayanti Dapat Penghargaan dari Gubernur

ago 10 bulan
Babinsa-03

Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

ago 10 bulan

Di antaranya kesepakatan kelompok Tarman Tanjung dengan PT Sago Nauli, pada 14 Juni 2022. Diduga tanpa didukung legal standing yang jelas, Tarman Tanjung telah menyerahkan lahan seluas 221 hetare, milik masyarakat kepada PT Sago Nauli.

Aflan Qadafi Nasution, Ketua Kelompok Tani Pilar Batahan, yang dipercayakan oleh pemilik lahan yang merasa terzolimi mengatakan, jika ini adalah sebuah konspirasi mafia tanah yang didalangi PT Sago Nauli.

“Kita akan memperjuangkan masyarakat petani yang terzalimi dari sebuah konspirasi ini. Kenapa bisa pula Tarman Tanjung secara perorangan membuat kesepakatan dengan PT Sago Nauli yang merupakan perusahaan besar. Akibat kesepakatan itu, banyak hak masyarakat yang diambil,” katanya, di Panyabungan, kemarin.

“Sepertinya PT Sago Nauli ini sudah banyak merugikan pemerintah. Mereka berani membuka lahan seluas 221 hektare tanpa izin. Logika saja, berapa banyak pemasukan negara sejak 2006 hingga sekarang yang diambil mereka,” sambungnya.

Wakil Ketua kelompok tani tersebut, Masriadi memohon kepada Kapolda Sumatera Utara, untuk segera menindaklanjuti proses hukum dugaan tindak pidana pencurian buah sawit yang dilakukan oleh Tarman Tanjung yang berstatus tersangka sejak Januari 2021.

“Apa dasar hukum seorang Tarman Tanjung bisa menyatakan dan menyerahkan lahan inti untuk PT Sago Nauli. Tarman Tanjung tidak memiliki hak kepemilikan apa-apa terhadap lahan itu,” terang Masriadi.

Kronologis masalah ini pun diceritakan, mulai dari kesepakatan pembangunan kebun plasma antara Koperasi Perkebunan Sawit Murni dengan PT Sago Nauli, pada 8 Mei 2006, seluas 2202 Ha, yang pada kenyataannya melebihi luas Hak Penggunaan Lahan (HPL) Transmigrasi Desa/UPT Sinunukan VI yang hanya seluas 951 Ha, sesuai dengan surat Disnakertran Sumut Nomor: 1377/DTK-TR/2010, terkait penjelasan luas HPL Desa Sinunukan VI.

Untuk mencukupi kekurangan lahan itu, pihak Koperasi dan PT Sago Nauli sepakat mengambil lahan pertanian masyarakat Desa Pasar Baru Batahan, Desa Sari Kenanga Batahan, Desa Pandansari dan Desa Kubangan Tompek. Dengan komitmen kepada masyarakat pemilik lahan untuk mengikutsertakan mereka berkebun plasma.

Tanpa mengantongi surat Izin, berbekal kesepakatan, Koperasi Sawit Murni yang diketuai Tarman Tanjung dengan PT Sago Nauli, sebagai bapak angkat membuat pengajuan kredit pinjaman ke Bank Bukopin. Pada 2006 lahan seluas 2210 Ha mulai dibangun untuk dijadikan perkebunan plasma dengan kesepakatan 10% dari 2210 Ha untuk kebun inti bapak angkat.

Pada 2010, PT Sago Nauli disinyalir membuat prakarsa sehingga Tarman Tanjung lengser dari kepengurusan koperasi dan kemudian terpilih pengurus baru, Abdul Rasyad Harahap sebagai ketua.

Selanjutnya kebun plasma seluas 2210 Ha, dilebur menjadi dua koperasi. Seluas 600 Ha di bawah naungan Koperasi Sawit Murni, seluas 1.200 Ha di bawah naungan Koperasi Telaga Tujuh. Dan sisanya lebih kurang 410 Ha, dikuasai oleh PT Sago Nauli, yang seharusnya adalah lahan plasma masyarakat.

Akhir 2018, Tarman Tanjung yang didukung sebagian kecil petani plasma yang sudah bersertifikat menguasai lahan seluas lebih kurang 410 Ha yang diklaim PT Sago Nauli sebagai lahan inti dan seiring berjalannya waktu sejak 2019 hingga sekarang Tarman Tanjung menguasai secara sepihak dan tidak menghiraukan atau membagikan hasil kebun kelapa sawit tersebut kepada sebagian besar pemiliknya.

Kemudian Tarman Tanjung tanpa musyawarah menyerahkan lahan kepada PT Sago Nauli, seluas 221 Ha. Ironisnya meski telah diserahkan, Tarman Tanjung kembali menguasai dan memanen Tandan Buah Segar (TBS) di lahan tersebut. (wol/wang/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: Desa Sinunukan VIKapoldasuKoperasi Perkebunan Sawit Murnilahan plasmaPT Sago NauliTarman Tanjung
Previous Post

HIGHLIGHTS: Rumah Mewah Bos Judi Online Digerebek, Evaluasi Anggaran Dinas PU Medan dan Edy Ijeck Harmonis

Next Post

AKP Budi Sihombing Imbau Warga Untuk Tidak Berjudi

Related Posts

Sport-Center-Desa-SI-Garang-garang
Sumut

Pembangunan Sport Center Siosar Disebut Mangkrak Terbantahkan

ago 10 bulan
Kartini-Asal-Samosir-2
Sumut

Kartini Asal Samosir, Novi Dharmayanti Dapat Penghargaan dari Gubernur

ago 10 bulan
Babinsa-03
Sumut

Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

ago 10 bulan
Edy-Rahmayadi
Sumut

Edy Rahmayadi Kagum Kedermawanan Chairul Tanjung

ago 10 bulan
Inflasi-Pangan-Pemprov
Sumut

Edy Rahmayadi: Sumut Bangun Kerja Sama Pangan Antarprovinsi

ago 10 bulan
PPDB Sumut Tahap I, SMA 68.346 Orang dan SMK 29.690 Orang
Medan

PPDB Sumut 2023 Tahap I: 41,745 Siswa Dinyatakan Lulus

ago 10 bulan
Next Post
AKP-Budi-Sihombing

AKP Budi Sihombing Imbau Warga Untuk Tidak Berjudi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    494 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7655 shares
    Share 3062 Tweet 1914
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4233 shares
    Share 1693 Tweet 1058
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170259 shares
    Share 68104 Tweet 42565

Recent News

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 10 bulan
THAILAND-OPEN-2023-2

Thailand Open 2023: Sabar/Reza Menangi Perang Saudara

ago 10 bulan
Lukas-ENEMBE

Berkas Perkara Lengkap, Lukas Enembe Segera Jalani Sidang

ago 10 bulan
Thailand-Open

Thailand Open 2023: Dua Ganda Putri Melaju

ago 10 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menkumham, Yassona Laoly

Menkumham: 132 WNA Nakal Dideportasi Sejak Januari

ago 10 bulan
THAILAND-OPEN-2023-2

Thailand Open 2023: Sabar/Reza Menangi Perang Saudara

ago 10 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.