STABAT, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta Pemkab Langkat bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Edy saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8). Menurut Edy, setiap ada pejabat yang mendapat tindakan hukum dari KPK akan berimbas pada proses pembangunan di Langkat.
“Ayolah, saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi, akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan,” katanya.
Walau harus bertindak hati-hati, Gubernur Sumut juga mengingatkan jangan sampai berlebihan dan membuat perangkat daerah takut menjalankan program pembangunan daerah. Jika ada keraguan yang timbul, diminta segera berkoordinasi dengan lembaga terkait.
“Jangan pula malah takut bergerak, salah juga. Kalau ragu, koordinasi dengan Inspektorat, Kapolres, Kejaksaan, dan lainnya,” kata Gubsu.
Gubernur juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala desa untuk benar-benar mengelola anggarannya dengan baik serta berinovasi memanfaatkan potensi di desa masing-masing untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Anggaran itu ada di OPD, manfaatkan itu secara maksimal, bekerjalah di atas standar termasuk kepala desa, karena kalian punya anggaran besar, apa yang bisa kalian buat di desa kalian untuk menyejahterakan rakyat,” tambahnya.
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I, Maruli Tua Manurung, mengatakan ada tiga yang menjadi perhatian mereka di Kabupaten Langkat. Ketiga fokus itu soal pengadaan barang dan jasa, fee atau komisi dan suap serta gratifikasi.
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, bersyukur KPK memiliki program di daerah yang dipimpinnya. Dia berharap Langkat bisa berubah dan jauh dari tindakan-tindakan korupsi.
“Kami pak jangankan bertemu, mimpi pun kami takut jumpa KPK. Alhamdulillah, kami bersyukur KPK memiliki program di daerah kami, jadi masalah korupsi tuntas dari hulu ke hilir,” ungkap Syah Afandin.
Pada rakor ini juga dilakukan penandatanganan ikrar pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat. Ikrar ditandatangani Gubernur Sumut, Plt Bupati Langkat, Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Ketua DPRD Langkat, perwakilan Kemendagri, dan Forkopimda. (wol/aa/d1)
editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post