BINJAI, Waspada.co.id – Puluhan butir pil ekstasi merek Gucci gagal beredar di Kota Binjai usai diamankan Sat Narkoba Polres setempat dari pria berinisial LPL (37 th). Tersangka diringkus di sebuah gubuk di pinggir jalan di kawasan Gunung Sinabung Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (5/9) lalu.
Saat digeledah, ditemukan 1 plastik klip transparan berisikan 99 butir pil ekstasi merk Guci dari kantong celana sebelah kiri terduga pelaku.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, mengatakan LPL memperoleh ekstasi dari pria benisial A yang saat ini masih DPO. Pengakuan LPL, untuk perbutir barang tersebut diupahi sebesar Rp75.000.
“Sedang diproses lebih lanjut (LPL) di Polres Binjai. Sementara pria berinisial A masih dalam pengejaran. Kalau untuk harga perbutirnya di pasaran saya kurang tau. Namun kalau diingat dari kasus-kasus penangkapan sebelumnya harganya di atas Rp100 per butir,” ujar Iptu Junaidi, Selasa (6/9).

Eks pekerja salah satu diskotik di Kota Medan yang enggan disebutkan identitasnya membeberkan, bahwa di tempat hiburan malam harga pil ekstasi merek Gucci menyentuh angka Rp250 – Rp300 ribu per butirnya.
Dalam 1 satu malam, kata sumber, penjualan bisa mencapai puluhan hingga ratusan butir pil ekstasi. “Itu masih merek gucci, belum lagi merk lain,” ungkap dia. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post