• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Bawaslu Setuju Kampanye di Kampus Dibolehkan Apabila Sebatas Debat

9 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Pemilu, Warta
A A
0
ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (HO)

15
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa dirinya hanya menyepakati kampanye di kampus universitas atau perguruan tinggi dilakukan dalam bentuk debat dan bukan kampanye terbuka. Kendati demikian, Bagja mengingatkan bahwa saat ini secara regulasi kampanye di kampus masih dilarang.

“Belum saatnya. Kampanye di kampus masih ada larangan, kalau itu diubah, jenis kampanye apa yang boleh di kampus? Kalau jenis kampanye terbuka itu enggak bisa, kalau debat itu masih memungkinkan,” kata Bagja kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/9/).

RelatedPosts

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

ago 9 bulan
Pernah 'Dipinang' Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

Pernah ‘Dipinang’ Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

ago 9 bulan
Bank Sumut Raih Penghargaan Outstanding Innovative It Performance

Bank Sumut Raih Penghargaan Outstanding Innovative It Performance

ago 9 bulan

Bagja menyatakan, Bawaslu tidak dalam posisi untuk mengubah atau mengatur regulasi undang-undang terkait kampanye peserta pemilu di kampus. “Silakan kalau mau direvisi untuk hal itu. Oke-oke saja karena aturannya mesti jelas, kalau itu dilakukan harus mengubah undang-undang, monggo,” katanya.

Bagja menegaskan, kembali posisinya bahwa debat menjadi satu-satunya metode kampanye yang secara logis bisa dilakukan oleh peserta pemilu di kampus.

“Kalau kampanye terbuka, teman-teman bisa bayangkan di kampus orang membuat selebaran dan sebagainya, itu jadi persoalan. Tapi kalau ada debat di kampus, itu tempatnya,” katanya.

“Namun, sekarang ada larangan di dalam undang-undang. Oleh sebab itu, silakan revisi undang-undangnya, tapi metodenya hanya metode debat. Tidak ada metode lain. Nggak boleh ada pawai partai di kampus, bisa repot kita, bisa enggak belajar mahasiswa,” ujar Bagja, menambahkan.

Sejak Juli 2022, wacana tentang kampanye di lingkungan kampus oleh peserta Pemilu 2024 mengemuka setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan hal tersebut boleh dilakukan selama memenuhi sejumlah ketentuan.

“Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh,” kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, pada 19 Juli 2022. (wol/republika/ril/d2)

Tags: Bawaslu RIIstana Kepresidenan JakartakampanyekampusKetua Badan Pengawas PemiluPerguruan Tinggirahmat bagjauniversitas
Previous Post

Batal Pakai Bus Trans Binjai, Ketua DPRD Bantu Atlet Futsal Berangkat Kejurda

Next Post

Usulan PPKM Dicabut, Wapres: Pemerintah Masih Berhati-hati

Related Posts

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek
Ekonomi dan Bisnis

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

ago 9 bulan
Pernah 'Dipinang' Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD
Pemilu

Pernah ‘Dipinang’ Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

ago 9 bulan
Bank Sumut Raih Penghargaan Outstanding Innovative It Performance
Ekonomi dan Bisnis

Bank Sumut Raih Penghargaan Outstanding Innovative It Performance

ago 9 bulan
Tahun 2024 Jumlah Pemilih Muda Lebih dari 100 Juta Orang, KPU: Suara Mereka Menentukan
Indonesia Hari Ini

Waduh! Belasan Caleg di Serang Banten Dinyatakan Psikopat

ago 9 bulan
Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Per Gram, Selasa (6/6)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp 8.000 Per Gram, Selasa (6/6)

ago 9 bulan
Jhonny-G-Plate
Indonesia Hari Ini

Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Kominfo dan Kemenkeu di Korupsi BTS

ago 9 bulan
Next Post
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Putusan MK soal Sistem Pemilu Bersifat Mutlak

Usulan PPKM Dicabut, Wapres: Pemerintah Masih Berhati-hati

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171561 shares
    Share 68624 Tweet 42890
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    222 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62829 shares
    Share 25132 Tweet 15707
  • Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3149 shares
    Share 1260 Tweet 787
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11419 shares
    Share 4568 Tweet 2855

Recent News

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Waris Tholib Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Asahan

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Waris Tholib Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Asahan

ago 9 bulan
De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

ago 9 bulan
Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

ago 9 bulan
Pernah 'Dipinang' Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

Pernah ‘Dipinang’ Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Waris Tholib Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Asahan

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Waris Tholib Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Asahan

ago 9 bulan
De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.