MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah telah menaikkan harga BBM bersubsidi, Sabtu (3/9) menjadi Rp10.000 untuk pertalite, sementara harga solar bersubsidi naik menjadi Rp6.800 per liternya.
Di sisi lain, pemerintah juga menaikkan harga BBM jenis Pertamax (non subsidi) menjadi Rp14.500 per liternya. Kenaikan harga BBM tersebut dinilai jelas akan membuat inflasi di tanah air mengalami kenaikan tajam.
Pemerhati Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menuturkan setelah kenaikan harga BBM tersebut, inflasi akan beranjak naik dalam rentang 5,7 persen hingga 6,4 persen dan sudah pasti kenaikan harga BBM tersebut akan langsung membuat sejumlah kebutuhan masyarakat khususnya bahan pangan mengalami kenaikan.
“Kenaikan harga BBM itu dipastikan akan membuat daya beli masyarakat mengalami tekanan,” tuturnya, Minggu (4/9).
Setelah BBM mengalami kenaikan, upaya yang bisa dilakukan adalah mengawasi tata niaga barang dan jasa. Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsenya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.
“Hal ini untuk mencegah terjadinya lompatan harga yang terbentuk dari aksi oligopoli maupun monopoli. Dengan dinaikkannya harga BBM tersebut, seyogyanya pemerintah sudah memiliki hitung hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa,” jelasnya.
Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri.
“Tentunya kita tidak menginginkan adanya pihak pihak tertentu yang menggunakan kesempatan dari kenaikan harga BBM ini untuk mendongkrak harga diluar batas kewajarannya,” terangnya.
Sektor transportasi akan menjadi sektor yang akan secara instan menaikkan tarif jasanya. Dengan kenaikan tarif jasa angkutan tersebut, maka produk lainnya yang menggunakan jasa transportasi juga ikut mengalami kenaikan.
“Dan hampir semua produk barang dan jasa berpeluang untuk naik. Kecuali untuk produk makanan dan minuman hasil olahan perusahaan,”ungkapnya.
Mungkin kenaikan akan ditunda terlebih dahulu, meskipun saya berkeyakinan bahwa harga dinaikkan akan tetap terjadi. Kalaupun tidak naik kuantitasnya akan dikurangi.
Di sisi lain, kenaikan harga BBM tersebut belum tentu akan membuat penyesuaian pendapatan atau gaji akan mengalami perubahan. Umumnya kenaikan gaji selalu diperhitungkan di awal tahun.
“Kenaikan gaji setelah kenaikan harga BBM saat ini belum tentu akan direspon langsung oleh perusahaan. Jadi kenaikan harga BBM ini akan lebih membebani daya beli, sementara pemulihan pendapatan belum akan terjadi,” ungkapnya.
“Kelas masyarakat yang pendapatannya sebesar Rp3,5 juta kebawah akan mendapatkan bantuan subsidi upah. Tetapi bagi kelas pekerja lainnya yang pendapatannya juga kecil atau sempat kehilangan pekerjaan, harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan dana bantuan bentuk lainnya,” pungkasnya. (wol/eko/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post