MEDAN, Waspada.co.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BMM) memicu kenaikan sejumlah harga kebutuhan pokok dan sektor lainnya. Yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat. Untuk itu, Pemko Medan akan mengalokasikan bantuan salah satunya mensubsidi tarif angkutan kota yang bersumber dari DAU dan DBH.
17.000 Angkot di Medan Akan Disubsidi Hingga Desember 2022
Dinas Perhubungan Kota Medan mencatat, ada sekitar 17.000 angkutan kota yang bakal menerima subsidi sampai akhir Desember 2022. Keputusan tersebut diambil, lantaran Organisasi Angkutan Darat (Organda) menaikkan tarif angkutan umum menyusul ditetapkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pemprov Sumut Bersama BI dan BPS Mengkaji Dampak Kenaikan Harga BBM Terhadap Inflasi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik Sumut akan mengkaji kenaikan harga bahan bakar minyak yang dikhawatirkan memicu inflasi. Saat ini pihaknya masih menghitung dampaknya kenaikan sekaligus mencari langkah-langkah antisipatif.
Baca selengkapnya
(wol/mrz/d2)
Discussion about this post