LIMAPULUH, Waspada.co.id – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batubara, mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk segera menyelesaikan pendataan terhadap nelayan, sehingga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar tepat sasaran.
“Data nelayan harus segera diselesaikan atau dibenahi untuk diperbaharui. Saat ini data yang ada sama kami, baru sekitar 2.000-an kapal yang terdata, sementara di lapangan ada sekitar 6.000-an kapal,” ungkap Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batubara, Lukman Hakim, Jumat (9/9).
Lukman mengatakan, Bupati Batubara memberi atensi terkait permasalahan nelayan. Bahkan, bupati berharap nelayan di Batubara jangan sampai tidak dapat BBM karena terkendala masalah pendataan.
“Kita siap membantu pemerintah dalam mendata nelayan, bila perlu dibuat posko bersama, kita data bersama, kita validasi bersama. Nelayan berkeinginan kepengurusan data dipermudah, dipercepat dan tidak dipersulit. Kalau pendataan cepat selesai, tentunya nelayan akan mendapatkan kemudahan melalui surat rekomendasi khususnya untuk memperoleh solar bersubsidi,” ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara, Antoni Ritonga, mengaku pihaknya masih terus melakukan pendataan, bahkan sampai saat ini sudah ada penambahan data sekitar 700 nelayan.
Namun permasalahannya, Ketika hendak dilakukan pendataan, banyak nelayan yang menolak atau enggan untuk didata dengan berbagai macam alasan. Dari data laporan di Kecamatan Medang Deras saja, ada sekitar dua ribu kapal yang tidak terdaftar/tanpa surat. Sedangkan untuk meminta penambahan kuota dari Pertamina, harus ada data yang lengkap.
Kuota solar dari Pertamina untuk nelayan di Kabupaten Batubara sebanyak 11.688 KL per tahun. Kalau dari data kapal atau nelayan yang ada di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batubara, kuota ini cukup untuk kebutuhan nelayan di Batubara.
“Sejumlah upaya sudah dilakukan untuk mengajak atau mendorong nelayan agar mau didata. Ke depan satu langkah yang akan dibuat adalah dengan membuka gerai pendataan,” ungkap Antoni. (wol/dian/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post