MEDAN, Waspada.co.id – Komite Rakyat Bersatu (KRB) Sumatera Utara (Sumut) meminta diusut penembokan yang dilakukan oleh perusahaan PT Agung Cemara Realty (ACR) milik konglomerat Mujianto seluas 74 hektare di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.
Orasi itu disampaikan massa aksi KRB saat menggelar unjuk rasa di Kantor Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Jalan Brigjend Katamso Medan, Senin (26/9).
Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa dari kalangan petani menuntut 14 poin, salah satunya soal adanya penembokan lahan di Desa Helvetia seluas 74 hektare.
“Usut penembokan di atas tanah eks HGU PTPN II, termasuk penembokan oleh PT ACR milik Mujianto di Desa Helvetia seluas 74 hektare,” kata Koordinator aksi, Joni Siregar.
Sebagaimana diketahui, saat ini konglomerat Mujianto tersandung kasus dugaan korupsi uang senilai Rp39,5 miliar. Kasus tersebut masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Mujianto juga dalam beberapa kasus, kerap lolos dari jeratan hukum. Bahkan, di tahun 2018 silam, Mujianto ditetapkan DPO oleh Polda Sumut. Namun, dikabarkan, sempat kabur ke Malaysia, Thailand dan Singapura. (wol/man/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post