• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Oknum Bawaslu Paluta Diduga Cederai Nama Lembaga, MS: Perkaranya Sudah Selesai!

6 bulan ago
in Sumut
A A
0
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Like, Comment, Share Konten Peserta Pemilu

Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Like, Comment, Share Konten Peserta Pemilu (ilustrasi/ist)

31
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALUTA, Waspada.co.id – Oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) berinisial MS diduga mencederai nama lembaga.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sabtu (24/9), dugaan mencederai nama lembaga itu karena MS diduga meminta uang kepada salah seorang warga di Paluta dengan menjanjikan pekerjaan.

RelatedPosts

GUBSU-SAHKAN-TANAH-SPORT-CENTER

Gubernur Sumut Pastikan Lahan Sport Centre ‘Halal’: Kalau Tidak, Saya Pertama Masuk Neraka!

ago 6 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

ago 6 bulan
dr-Susanti

dr Susanti Lantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Pematang Siantar

ago 6 bulan

Atas dugaan tindakannya itu oknum Bawaslu telah menerima surat peringatan dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan Nomor: 0228/KP.08.03/K.SU/08/202I, tertanggal 15 September 2021 setelah dilaporkan Ari Anjas Muda Siregar.

Namun surat peringatan yang dilayangkan Bawaslu Sumut kepada oknum Bawaslu Paluta saat ini dipertanyakan karena belum ada tindaklanjutnya.

Ari mengatakan, dilaporkannya oknum Bawaslu Paluta ke Bawaslu Sumut diduga melakukan pelanggaran etik kerja. Sebab menurutnya, selaku anggota Bawaslu dalam mengemban amanah tidak diperkenankan melakukan sarat transaksional di lingkungan lembaga tersebut.

“Tetapi MS selaku oknum Bawaslu justru diduga merusak nama lembaga yang terindikasi melakukan pungutan kepada salah seorang masyarakat dengan menjanjikannya kerjaan. Atas dasar itu kita laporkan dia ke Bawaslu Sumut,” katanya.

Ari mengungkapkan, setelah melaporkan kasus itu pada 20 Agustus 2022, Bawaslu Sumut mengeluarkan surat perihal peringatan kepada oknum Bawaslu Palutu tersebut. Namun anehnya, surat yang telah dikeluarkan Bawaslu Sumut Tertanggal 15 September 2021 dengan nomor 0228/KP.08.03/K.SU/08/202I, hanya sebatas peringatan sehingga patut untuk dipertanyakan.

“Jadi secara administrasi kita melihat masih ada kecacatannya. Oleh karena itu, surat peringatan itu patut untuk kita pertanyakan,” ungkapnya surat peringatan Bawaslu Sumut yang diberikan kepada oknum Bawaslu Paluta terkesan tindakan yang kurang nyata.

“Mengingat tindakan Bawaslu berbeda dengan isi yang tercantum di dalam surat peringatan tersebut. Disitukan disebutkan peringatan Keras. Tetapi peringatan kerasnya itu bagaimana?. Oleh karena itu kita mempertanyakannya sejauh mana tindakan dari Bawaslu Sumut,” ujar Ari.

Ia berharap, Bawaslu Sumut bekerja secara profesional dan sesuai yang diharapkan masyarakat Kabupaten Paluta. Sebab, dugaan tindakan yang dilakukan oknum Bawaslu Paluta telah mencorong nama lembaga.

Terpisah, oknum Bawaslu Paluta, MS, saat dikonfirmasi menerangkan perkaranya telah diselesaikan pihak Bawaslu Sumatera Utara dan telah menerima surat keputusan penyelesaian kasus tersebut. “Sudah selesai perkaranya itu bang. Saya pun telah menerima surat dari Bawaslu Sumut,” terangnya.

Sementara dalam kasus dugaan menciderai nama lembaga itu Bawaslu Sumut pun sudah memberikan jawaban melalui surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan.

Surat yang ditujukan kepada MS sebatas sanksi peringatan. Karena yang bersangkutan dianggap terbukti melakukan pelanggaran kinerja kategori sedang sebagaimana ketentuan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 Pasal (34) ayat 1 huruf b Jo Pasal 35 huruf b angka 1.

Di poin lain disebutkan juga mengingat berita acara kajian dugaan pelanggaran kinerja yang bernomor 001/BA/REG/LP/SU/08/2022 dan Berita Acara Rapat Pleno pengambilan keputusan Pelanggaran kinerja nomor 017/BA-PLENO/BWS.SU/09/2022.

Sebagaimana hal itu mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2020 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Umum.

Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) dan Ketua Bawaslu Padanglawas Utara (Paluta) beserta anggota-anggotanya. Serta tembusan kepada pelapor atas temuan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Bawaslu Paluta oleh oknum Bawaslu Paluta.(wol/lvz/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: badan pengawas pemilihan umumBawaslubawaslu palutabawaslu sumutkabupaten padanglawas utaraKetua Bawaslu Sumutlembagapelanggaran etik kerjaSyafrida R Rasahan
Previous Post

Timnas Indonesia Ungguli Curacao

Next Post

Menhub Dorong Produktivitas Pelabuhan Kuala Tanjung Layani KEK Sei Mangkei

Related Posts

GUBSU-SAHKAN-TANAH-SPORT-CENTER
Fokus Redaksi

Gubernur Sumut Pastikan Lahan Sport Centre ‘Halal’: Kalau Tidak, Saya Pertama Masuk Neraka!

ago 6 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

ago 6 bulan
dr-Susanti
Sumut

dr Susanti Lantik Dwi Aries Sudarto sebagai Pj Sekda Pematang Siantar

ago 6 bulan
Gubernur-Sumut-Edy-Rahmayadi
Nasional

Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Gubernur Sumut: Nasi Sudah Jadi Bubur!

ago 6 bulan
Korban-Tewas-ditabrak-kereta-api
Sumut

Pria tanpa Identitas Tewas Dilindas Kereta Api di Kabupaten Batubara

ago 6 bulan
Bupati-Asahan-Lantik-Pejabat-Tinggi-Utama
Sumut

Mutasi Dilingkungan Pemkab Asahan: 20 Pejabat Administrator Dilantik, Muhili jadi Asisten Administrasi Umum

ago 6 bulan
Next Post
Menhub Dorong Produktivitas Pelabuhan Kuala Tanjung Layani KEK Sei Mangkei

Menhub Dorong Produktivitas Pelabuhan Kuala Tanjung Layani KEK Sei Mangkei

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    1957 shares
    Share 783 Tweet 489
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2480 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1740 shares
    Share 696 Tweet 435

Recent News

Genta-Organik-Agara

Polbangtan Medan Pimpin Bimtek di Agara, Genta Organik Solusi Pupuk Langka

ago 6 bulan
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Ganda Putra Habis, Praveen/Melati dan Gregoria Bertahan

ago 6 bulan
Rafael-Alun-Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo: Selama 33 tahun Berkarir Seketika Hancur Lebur!

ago 6 bulan
Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Genta-Organik-Agara

Polbangtan Medan Pimpin Bimtek di Agara, Genta Organik Solusi Pupuk Langka

ago 6 bulan
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Ganda Putra Habis, Praveen/Melati dan Gregoria Bertahan

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.