MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Polsek Medan Labuhan menggerebek tiga lokasi padat penduduk yang menjadi tempat perjudian.
Dari tiga lokasi judi yang digerebek yakni, di Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Jalan Speksi, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.
Kemudian, Jalan Tanjungmulia Kawat III, Kecamatan Medan Deli, petugas menyita barang bukti sembilan unit mesin judi dindong serta tembak ikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal, mengatakan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah maraknya perjudian di tiga lokasi.
“Alhasil dari penggerebekan itu personel di lapangan menyita barang bukti sejumlah mesin judi dindong dan tembak ikan,” katanya, Selasa (27/9).
Selain menyita mesin judi, Faisal mengungkapkan personel juga mendapati narkoba serta senjata tajam. Saat ini seluruh barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk diamankan.
“Penggerebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas judi dan narkoba yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post