MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengejar tujuh tersangka pelaku pembakaran Cafe Duku Indah (CDI) di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan ketujuh tersangka pelaku pembakaran Cafe Duku Indah berhasil melarikan diri.
“Ketujuh tersangka yang dikejar ini merupakan pelaku pembakaran Cafe Duku Indah yang terjadi pada Minggu (25/9) dini hari,” katanya.
Diketahui, Cafe Duku Indah (CDI) yang berlokasi di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, ludes terbakar, Minggu (25/9) dini hari.
Dalam musibah kebakaran itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun pemilik tempat hiburan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kota Binjai yang menerima laporan kebakaran itu bergerak cepat mendatangi TKP.
Dengan menurunkan tiga unit mobil pemadam, petugas berhasil memadamkan kobaran api yang melahap seluruh bangunan.
Petugas BPBD Binjai, Surya, mengatakan berdasarkan keterangan pemilik berinisial K menduga peristiwa ini bukan murni kecelakaan, melainkan dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).
“Menurut pemiliknya ini dibakar. Jadi bukan murni karena kecelakaan seperti hubungan arus pendek listrik atau lainnya,” katanya.
“Saat ini TKP kondisi api sudah dapat dipadamkan. Untuk penyebab pastinya masih didalami aparat kepolisian setempat,” ujar Surya.
Sebelumnya, puluhan masyarakat emak-emak mendesak agar Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan polisi menutup secara permanen tempat hiburan malam Cafe Duku Indah (CDI) karena berubah menjadi diskotik, Jumat (23/9).
Desakan ini disuarakan mereka melalui aksi damai yang dilakukan di pintu masuk menuju tempat hiburan yang ketepatan berbatasan dengan Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post