MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Baru menertibkan parkir berlapis yang mengakibatkan kemacetan di sepanjang Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah.
Penertiban ini dipimpin langsung Kanit Samapta Polsek Medan Baru Iptu Carles BA Siregar selaku Perwira Pengawas (Pawas) didampingi Panit Lantas Ipda Rizaldi bersama personel.
Kanit Samapta Polsek Medan Baru, Iptu Carles BA Siregar, mengatakan penertiban yang dilakukan mengingat maraknya parkir berlapis hingga ke badan jalan yang menimbulkan penyempitan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Nibung Raya.
“Kepada pemilik usaha showroom, personel memberikan teguran lisan untuk tidak memarkirkan kendaraannya secara berlapis di badan jalan yang menimbulkan penyempitan arus lalu lintas,” katanya, Rabu (14/9).
Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila pemilik usaha showroom masih memarkirkan mobilnya secara berlapis di sepanjang badan Jalan Nibung Raya.
“Jika masih tetap membandel akan diberikan sanksi tegas penilangan bahkan kami bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan untuk menderek mobil mobil yang terparkir di sepanjang badan jalan,” pungkasnya. (wol/lvz/gacok/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post